SURABAYA | duta.co – Jelang pelaksanaan Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama di Ponpes Miftahus Huda Al Azhar Citangkolo Kujungsari, Langensari Kota Banjar Jawa Barat, Kamis (28/2/2019), Pengurus Besar Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) mendesak kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar membahas persoalan keagamaan dan keorganisasian yang menyangkut kebutuhan umat.

Sebab forum tertinggi setelah Muktamar dalam AD/ART NU adalah Munas dan Konbes. Ini dinilai sudah melenceng karena hanya mengangkat tema sentral “Memperkuat Kedaulatan Rakyat”.

Padahal Munas itu harusnya membahas persoalan yang menyangkut urusan umat dan Konbesnya itu membahas organisasi terkait putusan-putusan Muktamar, termasuk Muktamar terburuk dalam sejarah NU yakni Muktamar NU ke 33 di Jombang.

“Kita sudah pengalaman dua kali berkirim surat ke PBNU, tapi tak dibalas. Karena itu PPKN menyuarakan melalui media. Saya harap media benar-benar menyuarakan apa adanya suara NU cultural ini,” ujar Drs H Choirul Anam Dewan Penasehat PPKN saat dikonfirmasi di Graha Astranawa Jalan Gayungsari Timur Surabaya, Selasa (26/2/2019).

Menurut Cak Anam sapaan akrabnya, aspirasi yang ingin disuarakan NU kultural di Munas dan Konbes NU adalah, pertama, rais aam PBNU sekarang ini kosong karena ditinggal melompat sama KH Ma’ruf Amin sehingga harus dibahas di Munas untuk mencari pengganti rais aam PBNU yang baru.

“Ini harus dibahas di Munas, kalau tidak bisa berbahaya bagi organisasi,” tegasnya.
Sekarang, kalau ada yang mengatakan sudah ada Pj (Pejabat) rais aam PBNU yaitu KH Miftakhul Akhyar yang dulunya wakil rais aam, itu patut dipertanyakan. Di Anggaran Dasar NU dinyatakan bahwa, Wakil rais aam bisa diangkat menjadi PJ rais aam PBNU itu kalau rais aamnya berhalangan tetap.

Nah, tafsir berhalangan tetap itu sudah pernah dipraktekan NU ketika rais aam KH Bisri Syansuri wafat tahun 1980 digantikan oleh KH Ali Ma’shum melalui Munas Kaliurang Yogyakarta tahun 1981.

Lurus NU Agar Tetap Khittah

Kemudian saat rais aam KH Sahal Makhfud wafat tahun 2013 digantikan wakil rais aam KH Mustafa Bisri sebagai pejabat rais aam. Jadi pejabat rais aam bisa dijabat oleh wakil rais aam, kalau rais aam PBNU berhalangan tetap atau wafat (meninggal).

“Lha faktanya, KH Ma’ruf Amin masih segar bugar kok, malah ditukar tempat di Mustasyar PBNU. Ini ngak boleh karena menyalahi aturan dan namanya akal-akalan. PBNU melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan Pasal AD/ART, makanya Munas dan Konbes NU harus membicarakan itu,” tegas Cak Anam.

Dalam sejarah NU, pengangkatan rais aam selain berdasarkan kebaikan dan kebenaran logika, juga harus melalui konfirmasi atau mohon petunjuk kepada Allah SWT karena NU merupakan kumpulan ulama warastul ambiya’.

“Kalau para alim ulama NU masih mencintai dan menghormati para muassis, terutama Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, maka, Munas dan Konbes NU harus membahas posisi rais aam yang sedang kosong tersebut,” imbuhnya.

“NU itu (sekarang) jantungnya hilang, jadi yang hidup sebenarnya NU kultural. Sebab yang struktural sudah tidak hidup. Ini koreksi dan ulama NU yang masih memegang teguh Khittah tidak menginginkan NU seperti sekarang ini. Jadi NU bukan lagi terancam, tapi sudah menjadi tumbal, supaya penyakitya hilang. Tumbal untuk anti islam radikal, dan memanjakan asing,” tegas Cak Anam.

Untungnya, lanjut Cak Anam NU kultural banyak yang sadar. Bahkan di Jatim sekarang sudah ada Komite Khittah yang juga beranggotakan putera-putera pendiri NU termasuk Gus Aam (Cucu Mbah Wahab). “Ini yang kita ajak bersama-sama meluruskan NU sampai baik sesuai dengan Khittah,” harapnya. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry