
Oleh Bey Arifin*
DI ruang-ruang musyawarah PBNU, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang lumrah. Bahkan, menjelang Muktamar NU ke-35, dinamika itu semakin terasa. Ada perbedaan strategi, ada silang pendapat, bahkan terkadang muncul ketegangan yang sulit dihindari.
Sebagian orang memandangnya sebagai pertanda perpecahan. Padahal, jika dibaca dengan kacamata tradisi Nahdlatul Ulama, dinamika seperti itu justru merupakan bagian dari kehidupan organisasi yang sehat.
Masalahnya bukan terletak pada adanya perbedaan. Persoalan muncul ketika perbedaan kehilangan adab, ketika argumentasi berubah menjadi permusuhan, dan ketika kepentingan pribadi menggeser kepentingan jam’iyah. Di titik itulah marwah ulama dipertaruhkan.
Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari meletakkan fondasi NU melalui Qanun Asasi bukan sekadar sebagai aturan organisasi, melainkan sebagai panduan moral dalam berjam’iyah. Qanun Asasi mengajarkan bahwa persatuan (ittihād), musyawarah (syūrā), amanah, dan akhlak harus menjadi jiwa setiap keputusan. Organisasi boleh berkembang mengikuti zaman, tetapi ruhnya tidak boleh berubah.
Karena itu, para elite PBNU perlu menyadari bahwa mereka bukan sekadar pengurus organisasi. Mereka adalah pewaris mata rantai perjuangan ulama yang telah mengorbankan ilmu, harta, bahkan jiwa demi tegaknya agama dan berdirinya Republik Indonesia. Setiap ucapan, setiap sikap, dan setiap keputusan mereka akan menjadi cermin bagi jutaan warga Nahdliyin.
Ada sebuah pelajaran sederhana yang sering luput dari perhatian kita.
Lihatlah ketika seseorang menyajikan secangkir kopi. Cangkir, sendok, gula, kopi, air panas, bahkan lepek saling bersentuhan. Sendok berdenting membentur dinding cangkir. Gula dihancurkan agar larut. Bubuk kopi bercampur dengan air panas. Seluruh proses itu dipenuhi benturan.
Namun, tidak ada seorang pun yang menikmati suara benturannya.
Yang dinikmati adalah secangkir kopi yang harum, hangat, dan nikmat.
Begitulah seharusnya elite PBNU.
Biarkan forum-forum organisasi menjadi ruang pertukaran gagasan yang tajam. Biarkan setiap ulama menyampaikan pandangan dengan argumentasi terbaiknya. Biarkan kritik menjadi bagian dari ikhtiar mencari keputusan yang paling maslahat. Akan tetapi, setelah musyawarah selesai, semua ego harus dilebur sebagaimana gula yang larut dalam kopi. Tidak boleh ada dendam, tidak boleh ada kubu yang terus dipelihara, dan tidak boleh ada konflik yang diwariskan kepada warga Nahdliyin.
Yang harus dirasakan oleh umat bukan panasnya pertarungan elite, melainkan manisnya persatuan.
Inilah hakikat kepemimpinan dalam tradisi pesantren. Jabatan tidak pernah dipandang sebagai kehormatan yang harus diperebutkan. Jabatan adalah amanah yang membuat para ulama justru semakin takut kepada Allah SWT, karena semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin berat pula hisab yang akan dimintakan di hadapan-Nya.
Jika semangat ini benar-benar dihidupkan kembali,
Muktamar NU tidak akan menjadi panggung perebutan kekuasaan. Muktamar akan kembali menjadi majelis syura, tempat para ulama bermusyawarah untuk mencari pemimpin terbaik demi kemaslahatan umat.
Warga Nahdliyin sesungguhnya tidak menunggu siapa yang paling pandai berpolitik. Mereka menunggu siapa yang paling mampu menjaga warisan Hadratussyaikh. Mereka mendambakan pemimpin yang mampu menyatukan, bukan mengelompokkan; merangkul, bukan menyingkirkan; menguatkan, bukan mempertajam sekat.
Sejarah NU selalu menunjukkan bahwa organisasi ini menjadi besar bukan karena bebas dari perbedaan, melainkan karena para ulamanya memiliki kebesaran hati untuk mengakhiri setiap perbedaan dengan persaudaraan.
Mereka bertukar argumen di ruang musyawarah, tetapi tetap saling mencium tangan ketika forum berakhir. Mereka berbeda ijtihad, tetapi tetap bersujud kepada Tuhan yang sama dan berjuang untuk jam’iyah yang sama.
*BEY ARIFIN adalah Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK IKAPETE





































