LAMONGAN | duta.co – Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap satu keluarga yang diduga sebagai terafiliasi dengan kelompok teroris di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Kamis malam (22/08/2019).

Satu keluarga yang diamankan adalah pasangan suami istri dan kedua anaknya yang masih kecil, mereka diamankan di sebuah rumah kontrakan dua lantai.

Menurut keterangan dari pemilik kontrakan H Sutina (65) kepala keluarga yang ditangkap Densus itu berinisial  BL (25). Meski mengontrak, BL sendiri merupakan asli warga Brondong Gang V.

Terduga teroris ini sudah menghuni rumah kontrakan selama 2,5 tahun, namun banyak warga sekitar tidak mengenal terduga pelaku teroris tersebut. Pelaku dikenal warga sebagai orang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

“Saya saja jarang ketemu, pintu rumahnya selalu tertutup, bahkan, anaknya yang kecil berusia sekitar 2 tahun itu yang lahir di rumah kontrakan ini saya tidak pernah melihatnya, BL memilih mengontrak karena sudah berkeluarga,” ujar Sutina.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, meski dikenal tertutup, pelaku terduga teroris BL sering memberikan ceramah agama setiap Subuh di masjid yang tidak jauh dari rumah kontrakan yang ditempatinya.

“Paling kalau keluar ya salat di masjid sebelah rumah kontrakan ini, BL juga berkerja di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat saat di tanyai berkaitan dengan penggerebekan terduga teroris di kecamatan Brondong Kamis malam enggan berkomentar. “Itu kewenangan ada di Densus 88 Mabes Polri, bukan tugas saya kalau berkaitan dengan terduga teroris tersebut,” ucap Norman.

Sekedar di ketahui, dalam penggerebekan terduga teroris tersebut, sempat membuat sejumlah warga Brondong berhamburan keluar rumah dengan memadati lokasi kejadian. ard

 

 

 

 

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry