Gus Salam (FT/viva.co.id)

SURABAYA | duta.co – KH Abdus Salam Shohib (Gus Salam), Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, menerima segala bentuk keputusan atas dirinya, baik oleh PWNU Jatim mau pun PBNU.

Ia paham, bahwa, dalam Gugatan PMH di PN Jombang nomor: 53/Pdt.G/2023/PN-Jbg, dirinya bertindak (legal standing) sebagai Mustasyar PCNU Jombang Masa Khidmat 2017-2022, juga sebagai Mustasyar PCNU Jombang Masa Khidmat 2022-2027. Ini adalah hasil Tim Formatur dan telah mendapat Rekomendasi PWNU Jawa Timur untuk ditetapkan dan disahkan PBNU.

Terhadap beredarnya Surat Pemberitahuan PBNU nomor : 831/PB.03/A.I.03.44/99/08/23, tertanggal 8 Agustus 2023, yang ditujukan kepada PWNU Jawa Timur dan PCNU Kabupaten Jombang; yang mana salah satu pokok surat memberhentikan saya dari jabatan pengurus di PWNU Jawa Timur berdasar Keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 1 Agustus 2023, dan meminta PWNU Jawa Timur agar menindaklanjuti keputusan tersebut, Gus Salam pun membuat pernyataan sikap.

“Saya menerima dengan lapang dada terhadap apapun keputusan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Timur dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai konsekwensi dari tindakan saya dan apa yang saya lakukan?,” tulisnya dalam poin pertama.

Kedua, Bagi Saya, berkhidmat di Nahdlatul Ulama adalah manifestasi dari kebanggaan, kecintaan dan kewajiban sebagai santri. Dan saya tetap berharap semoga tetap diakui sebagai Santri oleh para Pendiri Nahdlatul Ulama; Ketiga, Saya berterima kasih dan bersyukur. Terhadap keputusan ini (sesuai surat PBNU tersebut) saya anggap sebagai Nasehat dan Wasiat bi atTaqwa;

Keempat, Saya hanya bisa mengajak kepada semuanya agar terus menjaga kerukunan, kekompakan dan keikhlasan dalam berkhidmat di Jam’iyyah Nahdlatul Ulama; Kelima, Insya Allah (Semoga Allah SWT meridloi), Saya akan tetap berkhidmat di Jam’iyyah Nahdlatul Ulama meski tidak lagi didalam struktur kepengurusan (melalui Jalur kultural). Tidak lain, ingin mengambil hikmah dari Q.S. Yusuf, ayat 53.

Keenam, Sekaligus, Saya memohon Maaf kepada segenap warga Nahdliyyin, khususnya Para Masyayikh-Habaib Jam’iyyah Nahdlatul Ulama karena telah membuat kegaduhan dan keresahan; Dan, ketujuh, “Saya terus berdo’a; semoga Jam’iyyah Nahdlatul Ulama mulai dari PBNU hingga Ranting dan Anak Ranting semakin baik dan berjaya dalam berkhidmat kepada ummat dan masyarakat,” tutupnya dalam pernyataan sikap tertanggal 29 Muharram 1445 H/16 Agustus 2023 M. (zal,ma)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry