DEMO : Situasi aksi demo, Direktur LSM GEMPUR bawa koper bertulisan uang 350 juta rupiah seolah-olah untuk mengurus izin tambang (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co -Memprotes periizinan tambang yang tebang pilih, LSM Gerakan Masyarakat Peduli Urusan Rakyat (LSM GEMPUR) menggelar aksi demo di depan halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Rabu (31/07/2019).

Aksi demo damai yang dikomandoi M.A. Junaedi SPd selaku direktur LSM GEMPUR tersebut, membawa 12 Dump Truk yang diberi tulisan bubarkan asosiasi tanbang abal-abal, tutup perusahaan yang menggunakan bahan material tambang ilegal, usut penyelewengan dana pajak tambang dan jangan mempersulit pengurusan perizinan tambang bagi pengusaha lokal Situbondo.

“Di Kabupaten Situbondo ada 17 pengusaha tambang, dua diantaranya pengusaha lokal Situbondo. Sedangkan 15 pengusaha tambang lainnya berasal dari Kabupaten Bondowoso, Jember, Surabaya, Banyuwangi dan kota lainnya di Jawa Timur,” jelas M.A. Junaedi saat berorasi di depan halaman kantor Pemkab Situbondo JL. PB. Sudirman Situbondo.

Dalam orasinya, Junaedi mengatakan, jika yang pengurus izin pertambangan dari kabupaten lain, maka dalam waktu sebentar izin tersebut sudah bisa keluar. Tapi, sebaliknya apabila yang mengurus perijinan tambang pengusaha asli Kabupaten Situbondo terkesan di ulur-ulur hingga tahunan izin tambang tersebut baru bisa terbit.

“Kenapa kalau pengusaha luar Kabupaten Situbondo ijin tambangnya cepat terbit? Karena untuk mengurus perijinan tambang, mereka membawa uang 350 juta yang dimasukan di dalam koper,” beber Junaidi.

Oleh karena itu, Junaedi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo tak mengedepankan pengusaha tambang yang datang dari luar Kabupaten Situbondo.

“Hanya ada 2 pengusaha tambang asli Situbondo yang berhasil mengurus ijin resminya. Sedangkan masih banyak pengusaha tambang asli Situbondo yang perijinannya hingga saat ini belum diterbitkan. Ironisnya, 15 pengusaha tambang yang berasal dari luar Kabupaten Situbondo ijin tambangnya sudah terbit,” ungkapnya.

Selanjutnya, dalam aksi demo tersebut, Direktur LSM GEMPUR dan 12 sopir dump truk menandatangani pernyataan sikap yang berisi meminta kepada seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Situbondo untuk tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti proses hukum segala bentuk pertambangan dan pemanfaatan hasil tambang ilegal, seluruh penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan permainan pajak tambang yang tak proporsional dilakukan oleh dinas terkait karena disinyalir merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Bukan hanya itu saja pernyataan sikap yang ditandatangani para sopir dump truk tersebut, namun mereka juga meminta kepada aparat penegak hukum memeriksa keterkaitan pengadaan jasa kontruksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Situbondo yang disinyalir sebagaian besar penggunaan material tambang ilegal.

“Kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo, kami meminta untuk melakukan evaluasi terhadap mekanisme pemberian pra izin usaha pertambangan yang ada di Kabupaten Situbondo untuk menghindari kerusakan lingkungan hidup yang berdapak fatal terhadap kehidupan masyarakat sekitar penambangan tersebut,” kata Junaidi dan kawan-kawan mengakhiri aksi demonya. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry