SURABAYA | duta.co – Nekat menyikat laptop milik temannya membuat Stanislaus Yirani Adus (22), harus mendekam di sel Maposek Wonokromo, Rabu (11/1). Waarga Manggarai Barat, NTT yang tinggal di Jl Krukah Tengah Surabaya beralasan  mencuri laptot untuk bermain game online.

Laptop milik Yontus Andra (20) tersebut disikat oleh pelaku saat pemiliknya keluar rumah membeli makanan. Kepada petugas, mantan mahasiswa perguruan swasta di Surabaya Timur tersebut mengaku, sudah lama memimpikan ingin memiliki laptop. “Mau beli belum punya uang, rencana untuk main game online kesukaan saya,” kata Stanislaus.

Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi menjelaskan, setelah pelaku berhasil mengambil laptop langsung  dimasukan ke dalam tas warna hitam merah dan di taruh di mess tempat kerja tersangka di Jl Ngagel Jaya Selatan Surabaya.

“Mengetahui laptopnya hilang korban melaporkan ke Polsek Wonokromo. Berdasarkan laporan tersebut, oleh petugas dari Reskrim Polsek Wonokromo dilakukan penggeledahan di kos korban maupun di mess,”  jelas Arisandi, Jumat (13/1).

Saat petugas menggeledah mess pelaku, akhirnya laptop korban ditemukan di lemari tersangka. Kini pelaku ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Selain mengamankan satu unit laptop merek Accer warna hitam beserta charge, petugas juga mengamankan tas warna merah hitam, dan unit sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol N 5284 AB sebagai barang bukti. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry