JOMBANG | duta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali turun tangan menertibkan kabel fiber optik (FO) yang semrawut dan membahayakan pengguna jalan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat serta insiden kecelakaan yang dipicu pemasangan kabel dan tiang yang tidak sesuai aturan.

Operasi yang dipimpin Plt. Kepala Satpol PP Jombang, Drs. Purwanto, M.KP., Jumat (19/9), menyasar titik-titik vital di kawasan perkotaan. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, Dinas PUPR, DPMPTSP, Inspektorat, Dinas Kominfo hingga Bagian Hukum.

Salah satu fokus penertiban ada di perempatan Jalan Juanda dan sekitar RSUD Jombang. Di lokasi ini, petugas menemukan tiang FO berjejer 4–5 unit dalam jarak dekat, bahkan menutup rambu lalu lintas serta mengganggu pandangan pengendara.

Sebelumnya, Rabu (17/9), Satpol PP juga menggelar operasi serupa di sejumlah titik. Kegiatan bertajuk Operasi Empati ini menjadi wujud respon cepat Pemkab atas aduan masyarakat, baik melalui media sosial maupun laporan langsung. Banyak warga mengeluhkan kabel liar yang melintang di atap rumah dan tiang FO yang berdiri tanpa standar keamanan.

Purwanto menegaskan, penertiban akan dilakukan secara masif, bukan hanya di pusat kota, tetapi juga merambah kecamatan hingga desa. “Atas dasar masukan masyarakat, juga masukan di media sosial, penertiban ini akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Sebagai tindakan tegas, kabel yang ditertibkan langsung dipotong dan diamankan di Kantor Satpol PP. Provider yang merasa memiliki kabel tersebut dapat mengambilnya dengan menunjukkan bukti kepemilikan. Kebijakan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus mendorong para penyedia jasa agar lebih tertib menata infrastruktur.

Pemkab menegaskan komitmennya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi warga, tanpa lagi dibayangi bahaya kabel semrawut. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry