UKT : Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih memberikan penjelasan tentang uang kuliah tunggal kepada mahasiswa yang protes tentang masalah itu. DUTA/istimewa

SURABAYA | duta.co – Universitas Airlangga (Unair) mengubah pola uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswanya.

Memang untuk 2019 ini Unair menerapkan UKT dengan klasifikasi UKT 1 hingga 4. Hal ini karena mempertimbangkan membantu kelompok kurang mampu dengan subsidi silang dari kelompok yang lebih mampu.

Mahasiswa Unair memang sempat protes tentang kebijakan ini. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Airlangga menanyakan kebijakan ini. Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih memang tidak menyalahkan mahasiswa dalam hal ini.

Didampingi Wakil Rektor I UNAIR Prof. Djoko Santoso, Direktur Keuangan Dr. Ardianto, dan Direktur Kemahasiswaan Dr. Hadi Subhan, Prof Nasih memberikan penjelasan mengapa pola UKT ini diterapkan Unair.

Dikatakan Prof Nasih, pola UKT ini sesungguhnya merupakan upaya membantu bagi kelmpok kurang mampu dengan subsidi silang.

“Apalagi Unair terus mendorong jumlah mahasiswa jalur bidikmisi agar bisa meningkat dan dapat menyelesaikan kuliahnya dengan baik,” ujarnya.

 Kebijakan hanya diterapkan bagi calon mahasiswa baru 2019 dan bukan diberlakukan untuk mahasiswa lama. Ini yang harus dipahami, sehingga mahasiswa tidak perlu cemas. Karena sesungguhnya tak mengubah kebijakan UKT yang telah berlaku sebelumnya. “Jadi mahasiswa lama tidak perlu khawatir,” tandasnya.

Untuk pola ini, Unair membaginya dalam empat kelompok. Untuk  UKT 1 pada kisaran Rp. 0 hingga Rp 2,4 juta per semester.

UKT 2 pada kisaran Rp. 4 juta hingga Rp 10 juta per semester. UKT 3 pada kisaran Rp 6 juta hingga Rp 15 juta per semester. Dan UKT 4 pada kisaran antara Rp 9 juta hingga Rp 25 juta per semester.

Khusus untuk UKT 4 tersebut orang tua calon mahasiswa baru diberikan pilihan memilih pembayaran dengan ketentuan dapat melakukan pembayaran disetarakan UKT 3.

Namun, wajib membayar selisihnya (dengan asumsi 8 semester kuliah) diawal semester (dikategorikan IVB).

“Sehingga memunculkan pola pembayaran seperti ada pembayaran uang pangkal yang sesungguhnya bukan merupakan uang pangkal,” tutur Prof Nasih.

Untuk UKT 4 ada 2 jenis yaitu UKT 4A dengan pembayaran sesuai tarif normal UKT 4 atau UKT 4B dengan model pilihan yang telah dijelaskan sebelumnya.

“Yang perlu diperhatikan Unair memberikan kesempatan pengajuan keringanan penurunan UKT selama masa studi, jika terdapat data yang mendukung. Misal, jika orang tua pensiun atau meninggal dunia atau sebab lain yang menyebabkan kemampuan membayar mengalami hambatan,” jelas Prof Nasih .

Untuk tahun ini hasil rekap penetapan UKT untuk mahasiswa jalur SNMPTN 2019 terdiri dari UKT 1 sebanyak 448 mahasiswa (27%), UKT 2 sejumlah 640 mahasiswa (38%), UKT 3 sejumlah 448 mahasisswa (27%) dan UKT 4 sejumlah 142 mahasiswa (8%).

“Ini jelas Unair berpihak kepada mahasiswa kurang mampu.  Ingat, untuk kondisi tertentu, UKT kelompok tinggi sekalipun bisa turun jika kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa menurun,” tukasnya. end/ril

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry