
SITUBONDO | duta.co – Zulfikar Purnama Rahman, usai dikukuhkan sebagai Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kepengurusan dan mendorong potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar dapat naik kelas, Ahad 9 Agustus 2026.
Dua poin utama yang menjadi fokus Dekopinda Situbondo, kata Oky, panggilan akrabnya, dalam menjalankan roda kepengurusan ke depan, yakni Inovasi dan Efisiensi (Smart), Kepengurusan diminta untuk bekerja secara pintar, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Penguatan komunikasi dan sinergi serta memperluas jalur komunikasi dan mempererat kemitraan, khususnya dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo harus dilaksanakan. Sebagai wadah aspirasi koperasi di tingkat daerah, maka Dekopinda bertugas menjembatani dan menyelaraskan kebutuhan koperasi dengan kebijakan pemerintah daerah,” kata Oky.
Menanggapi arahan dari Bupati Situbondo mengenai potensi besar UMKM daerah, sambung Oky, pihak Dekopinda menyambut baik masukan tersebut. Mengingat Situbondo kini dikenal sebagai kabupaten UMKM yang kuat. “Dekopinda berencana menghimpun paguyuban UMKM agar membentuk wadah koperasi,” jelas Oky.
Langkah ini dinilai rasional dan strategis agar pelaku UMKM dapat tumbuh bersama secara berkelanjutan dengan prinsip kekeluargaan. “Untuk merealisasikan dorongan tersebut, maka Dekopinda Situbondo telah menyiapkan beberapa langkah konkret, antara lain mengomunikasikan serta mendampingi paguyuban UMKM terkait pengurusan perizinan, legalitas kelembagaan, hingga pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” tegas Oky.
Tak hanya itu yang disampaikan Oky, tapi dia akan melaksanakan edukasi dan pendampingan anggota serta berkomunikasi secara intensif dengan ketua serta anggota paguyuban UMKM guna memberikan pemahaman tentang pentingnya berbadan hukum koperasi.
Selain menjalankan fungsi penyaluran aspirasi dan pelatihan atau pembinaan, Dekopinda juga siap memfasilitasi akses permodal. Salah satunya dengan menjembatani para pelaku UMKM dan koperasi agar dapat memanfaatkan program permodal Vorsa.
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mendorong Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Situbondo yang baru dikukuhkan untuk lebih aktif bergerak dalam merangkul serta membimbing para pelaku usaha dan produk lokal di wilayah Situbondo.
“Langkah ini mencakup upaya mengonsolidasikan serta menggerakkan para pelaku usaha lokal, seperti para perajin agar masuk dan terhimpun dalam keanggotaan koperasi. Kepengurusan Dekopinda diminta tidak hanya menunggu, melainkan aktif “jemput bola” memanfaatkan potensi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya ekonomi yang sudah ada di Situbondo. Jika seluruh potensi tersebut dikelola dan dibina dengan baik melalui wadah koperasi, maka Situbondo “naik kelas” dengan lebih mudah,” kata Bupati Situbondo.
Lebih lanjut, Bupati Situbondo mengatakan, sektor gerakan koperasi saat ini mendapatkan momentum besar seiring dengan dorongan kuat dari Presiden Prabowo Subianto. Perekonomian berbasis koperasi dipandang sebagai model ekonomi yang tidak berorientasi kapitalis maupun komunis, melainkan meneladani pemikiran besar begawan ekonomi Indonesia, Prof. Sumitro Djojohadikusumo.
“Dengan adanya dukungan kebijakan di tingkat nasional serta kesiapan sumber daya di daerah, maka saya berharap Dekopinda Situbondo dapat bergerak cepat membangun dan memperkuat ekosistem koperasi demi kemajuan ekonomi masyarakat Kabupaten Situbondo,” pungkas Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo (her)








































