KPU : Suasana rapat koordinasi bertempat di RPP KPU Kota Kediri (Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co — Meski sempat terjadi silang pendapat saat digelar rapat koordinasi di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Kediri, Rabu (20/6) akhirnya ada beberapa kesepakatan terkait tiga agenda pembahasan menjelang digelarnya Pilkada Serentak pada 27 Juni nanti. Adapun terkait debat publik sedianya digelar Jumat 22 Juni bertempat di Hall IKCC Kota Kediri tidak memunculkan kepanikan di masyarakat.

Dihadiri semua perwakilan tim kampanye Pilwali dan Pilgub, Bawaslu, Polres Kediri Kota dan Satpol PP, sempat terjadi perdebatan terkait Alat Peraga Kampanye (APK). Pun demikian kualitas kantor akuntan publik ditunjuk sebagai auditor dana kampanye dan maupun kesiapan pihak KPU maupun pihak televisi akan menyiarkan langsung debat publik tahap kedua.

Permasalah pertama atas spanduk yang dipasang di warung, seperti disampaikan Imam Basori, perwakilan tim Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu. Menurut Basori, bahwa aturan dipakai KPU harus mengacu PKPU bukan mengacu aturan Bawaslu. “Pengalaman kita pemasangan gambar karena disangka tidak sesuai aturan, malah gambar kita dicopoti oleh pihak Panwas,” terangnya.

Kemudian pihak Paslon nomor urut dua, mempertanyakan ruang private agar tidak terjadi black campaign. “Kami ingin memastikan bahwa radius 200 meter dari TPS, semua alat peraga harus bersih walaupun terpasang di rumah pribadi karena semua ada dasar hukumnya,” jelas Anton Purba.

Kemudian Roy Irawan mewakil Paslon nomor urut tiga, meminta kepastian semua kendaraan yang terpasang alat peraga untuk dibersihkan. “Mobil yang terpasang banner agar dilepas atau mobil tersebut tidak dikeluarkan hingga masa pencoblosan selesai,” terang Roy.

Dari sejumlah usulan termasuk ada rencana pihak KPU ingin menggelar acara nonton bareng debat publik sekaligus untuk ajang sosialisasi, akhirnya sepakat ditolak. Pihak Polres Kediri Kota, melalui Kabag Ops Kompol Sunardi menyatakan keberatan karena kuatir terjadi gesekan.

“Kami fokus pengamanan di lokasi debat publik dengan menggerahkan 255 personil gabungan. Bila kemudian digelar nobar di sejumlah titik, kami tidak menjamin terkait keamanannya,” terang Sunardi. Pihak Kepolisian juga memastikan akan melakukan sterilisasi di lokasi acara.

“Belajar dari debat publik pertama, maka yang mendapatkan akses khusus hanya paslon yang disediakan pintu khusus. Sementara bagi siapapun yang tidak mampu menunjukkan tanda pengenal, akan di larang masuk baik di lokasi maupun di halaman,” tegasnya.

Adapun terkait masa tenang terhitung tanggal 24 Juni pukul 00.00wib, semua tim kampanye menyatakan berkomitmen akan menjalankan aturan tersebut. “Kami Paslon nomor urut dua adalah inchumben dan terhitung tanggal tersebut kembali aktif dari masa cuti, kami berharap pemahaman dari semua pihak. Jangan kemudian acara pertemuan atau kedatangan tamu dianggap sebagai ajang kampanye,” jelas Anton Purba. (nng)