CFD : Para pedagang saat berkumpul membahas aturan jualan di SLG (duta.co/istimewa)

KEDIRI | duta.co -Bukan hanya Minggu kemarin, aksi demo juga pernah dilakukan puluhan pedagang makanan dan minuman (mamin), karena di larang berjualan di Kawasan Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG). Mereka pun diminta menempati lokasi baru di Pasar Sabtu Minggu (Tugu).

Saat aksi digelar pada 18 Maret 2018 lalu, Kasatpol PP, Agung Joko Retmono yang memimpin langsung penataan, menyampaikan ini merupakan uji coba atas penataan. “Mulai hari ini, pedagang menempati lokasi baru dalam rangka uji coba selama 2 minggu,” jelas Kasatpol PP.

Rupanya permasalahan penataan ini berlanjut munculnya sejumlah aturan yang dianggap mematikan rejeki para pedagang.

“Kami tidak tahu apa rencana pemkab atas membuat aturan ini,” jelas Lukman, Koordinator Pedagang Kaki Lima (PK5).

Sesuai rencana, pagi ini perwakilan PK5 akan mendatangi Kantor Bagian Perekonomian untuk meminta penjelasan.

“Kami bersama 10 perwakilan pedagang akan mendatangi Bagian Perekonomian,” imbuhnya.  Diawali pemindahan lokasi jualan, awalnya di Sub Terminal SLG kemudian di Taman Hijau dan kali ini harus menempati Pasar Tugu denga beragam aturan, dipertanyakan sejumlah LSM.

“Lalu dimana keberadaan pemerintah, katanya melakukan pemberdayaan dan mendukung ekonomi mandiri. Bahwasanya setiap manusia punya hak untuk hidup dan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi. Bukan malah membuat kegaduhan berkepanjangan,” terang sosok advokat Muhammad Akson Nurul Huda, SH.,MH saat dikonfirmasi.

Perlu diketahui, ini pemindahan jualan yang ketigakalinya. Bila sebelumnya di Kawasan Terminal SLG, kemudian di Taman Hijau dan kali ini harus menempati tempat baru di Pasar Tugu. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry