KELER: Zulkifli Abdulah, sopir taksi online yang membawa sajam, saat dikeler ke Polsek Sukolilo. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Gara-gara bawa golok saat mendatangi tempatnya bekerja, seorang sopir taksi online di Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Sukolilo. Sopir taksi online yang diamankan polisi, yakni Zulkifli Abdulah (37). Pria asal Perumahan Griya Samudra Taman Sidoarjo ini merupakan sopir taksi online Grab.

Panit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya, Iptu Pujianto menjelaskan, awal mula kasus ini terjadi ketika pelaku Zulkifli mendatangi kantor Grab cabang Surabaya di Ruko Klampis Jaya, Jumat (7/7) malam.

“Pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis golok dan langsung menuju lantai atas,” sebut Pujianto, Senin (10/7).

Dari keterangan yang sudah dilakukan penyidik, kata Pujianto, pelaku Zulkifli mendatangi kantor Grab dengan tujuan menanyakan bonus sebagai sopir taksi online Grab yang belum diterimanya.

“Pelaku menanyakan soal bonus yang katanya belum diterima. Makanya datang ke kantor Grab, tapi sambil bawa Sajam.Sajam itu dikeluarkan dan diletakan di atas meja saat pelaku berbicara dengan perwakilan manajemen,” tutur Pujianto.

Lantaran bawa Sajam, Agus Prasetyo(27), selaku sekuriti kantor Grab Surabaya berusaha mengamankan sajam tersebut. Tapi pelaku Zulkifli tidak terima dan berusaha mengamankan golok yang dibawanya. Akibatnya, terjadi saling rebut golok antara pelaku Zulkifli dengan Agus .

“Akibat rebutan, jari kelingking korban (Agus Prasetyo) sebelah kanan terluka terkena senjata tajam,” terang Pujianto.

Kejadian tersebut akhirnya oleh korban Agus Prasetyo dilaporkan ke Polsek Sukolilo. Laporan tersebut ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sukolilo dengan menangkap pelaku Zulkifli. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah golok sebagai barang bukti.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 2 ayat ( 1 ) UU No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry