
“Muslimat NU tidak hanya kokoh dalam basis sosial-keagamaan, tetapi juga matang dalam kepemimpinan ilmu pengetahuan.”
Catatan Pinggir Dr Romadlon Sukardi, MM
Pendahuluan
Di tengah dunia yang kian bising oleh perebutan kuasa dan legitimasi instan, sebuah peristiwa strategis lahir dari rahim tradisi. Pengukuhan Pengurus Asosiasi Profesor Muslimat Nahdlatul Ulama (AP-MNU) di Gedung Islamic Center Surabaya (6/2/26) bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan penanda zaman: kepemimpinan intelektual perempuan Muslim Indonesia resmi memasuki panggung peradaban. Di tangan para profesor Muslimat NU, ilmu tampil berakar pada nilai, bermartabat, dan berorientasi masa depan.
Momentum ini menegaskan pesan yang jernih dan tegas: Muslimat NU tidak hanya kokoh dalam basis sosial-keagamaan, tetapi juga matang dalam kepemimpinan ilmu pengetahuan. Di bawah pengukuhan Ibu Khofifah Indar Parawansa selaku Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, AP-MNU hadir sebagai simpul baru peradaban—menghubungkan iman, ilmu, dan tanggung jawab sejarah dalam menjawab tantangan abad ke-21.
Keren. Memang. Sejarah sering kali tidak lahir dari hiruk-pikuk, tetapi dari keteguhan niat dan kejernihan arah. Apa yang dimulai di Samarinda, Kalimantan Timur—melalui Rakernas Muslimat NU dan deklarasi pembentukan Asosiasi Profesor Muslimat Nahdlatul Ulama (AP-MNU)—kini menemukan peneguhan resminya di Surabaya, melalui pengukuhan pengurus AP-MNU oleh Ibu Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, di Gedung Islamic Center Surabaya itu.
Momentum ini bukan sekadar seremoni organisasi. Ia adalah penanda zaman. Muslimat NU hari ini tidak hanya dikenal kuat dalam basis sosial-keagamaan, tetapi juga kokoh dalam kepemimpinan intelektual dan akademik. Kehadiran 156 profesor perempuan yang telah terdata—dengan 83 di antaranya hadir langsung dari seluruh penjuru Indonesia, dari PTN dan PTKI, negeri maupun swasta, lintas disiplin ilmu—adalah fakta sosiologis sekaligus simbolik: kebangkitan ulama perempuan, cendekiawati, dan pemimpin moral bangsa.
Profesor perempuan itu sendiri adalah entitas langka—angel, kata orang pesantren. Jumlahnya sedikit, jalannya sunyi, dan bebannya berat. Maka ketika Muslimat NU menjadi organisasi pertama yang memiliki asosiasi profesor perempuan, kita patut berkata jujur: ini bukan prestasi biasa. Ini lompatan peradaban. Kalau boleh berseloroh sedikit—dengan tetap menjaga adab—di titik ini, kaum bapak-bapak NU memang harus belajar banyak. Emak-emak NU melaju tenang, sementara yang lain masih sibuk ribut struktur. He-he.
Namun mari kita kembali ke substansi.
Tidak semua organisasi lahir untuk menjawab zaman. Sebagian hanya mengisi struktur, sebagian lain menumpuk jabatan. AP-MNU memilih jalan yang lebih sunyi tetapi jauh ke depan: menjadi institusi peradaban, bukan sekadar asosiasi gelar akademik. Hal ini tampak jelas dalam rancangan Peraturan Rumah Tangga (PRT)-nya—yang lahir dari tradisi musyawarah, dan masih akan terus disempurnakan dalam Raker—sebuah tanda organisasi hidup, bukan beku.
Dalam konsep PRT AP-MNU tersebut, sejak awal menegaskan karakter dasarnya: ilmiah, kekeluargaan, dan profesional. Tiga kata ini bukan hiasan normatif. Kekeluargaan menjaga ruh ukhuwah dan adab NU, profesionalisme memastikan tata kelola modern berbasis SOP dan etika, sementara sikap non-politik praktis menjadi pagar agar ilmu tidak tergelincir menjadi alat kekuasaan. Namun menariknya, non-politik praktis tidak berarti apolitis. AP-MNU justru dipanggil aktif di ruang kebijakan publik—dengan bahasa ilmu, bukan dengan gaduh kekuasaan.
Inilah wajah organisasi ilmiah perempuan NU yang modern, beradab, dan futuristik—format yang sangat langka di tengah dunia akademik yang sering terjebak pada ego sektoral dan rivalitas personal.
Keanggotaan AP-MNU bersifat eksklusif sekaligus ideologis. Hanya profesor perempuan Muslimat NU, beragama Islam, dan berakidah Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah. Ini bukan eksklusivisme sempit, melainkan mekanisme penjagaan mutu dan arah. NU sejak lama memahami satu hal penting: ilmu tanpa nilai mudah liar, nilai tanpa ilmu mudah lumpuh. AP-MNU berdiri di titik temu keduanya.
Rekrutmen yang berjenjang, transparan, dan berakar dari struktur jam’iyah menunjukkan bahwa asosiasi ini dibangun dengan kesadaran institusional, bukan relasi personal. Inilah meritokrasi khas NU: bukan siapa paling keras bersuara, tetapi siapa paling siap memikul amanah keilmuan.
PRT AP-MNU juga menempatkan etika akademik perempuan NU sebagai pilar utama. Hak pengurus dijamin—pembinaan, pendampingan, dan penghargaan—namun kewajibannya jauh lebih berat: iman, takwa, akhlak mulia, menjaga wibawa lembaga, kejujuran intelektual, dan solidaritas kolegial. Di sini AP-MNU tampil bukan hanya sebagai produsen seminar dan jurnal, tetapi sebagai penjaga moral akademik perempuan Muslim, sesuatu yang sangat dibutuhkan di tengah krisis etika keilmuan global.
Kemudian, dalam program-program strategis AP-MNU memperlihatkan keberanian visi kelas dunia. Muslimat-Pedia bukan sekadar basis data, melainkan fondasi ekosistem pengetahuan. Internasionalisasi melalui visiting professor, konferensi global, dan jejaring diaspora menandai bahwa perempuan NU tidak lagi berada di pinggiran diskursus dunia. Mereka bersiap menjadi subjek pengetahuan global, bukan sekadar objek studi.
Pada saat yang sama, bahtsul masā’il, policy brief, naskah akademik, dan konsorsium riset menunjukkan bahwa tradisi pesantren dan metodologi akademik modern tidak perlu dipertentangkan. AP-MNU justru membuktikan: keduanya bisa saling menguatkan—dari pesantren hingga meja kebijakan negara.
Strategi pelaksanaannya pun matang: penguatan kelembagaan, konsolidasi berbasis data, peningkatan kapasitas, advokasi kebijakan, hingga branding dan diseminasi gagasan. Ini adalah bahasa organisasi abad ke-21, tetapi berakar kuat pada nilai Aswaja. Dari struktur menuju dampak peradaban—itulah benang merahnya.
Ketentuan tentang pembentukan Yayasan menandai kesadaran penting akan keberlanjutan. Ilmu membutuhkan institusi yang kuat secara finansial, namun tetap halal, transparan, dan akuntabel. Di titik ini, profesionalisme diuji bukan pada kecanggihan jargon, tetapi pada kemampuan menjaga marwah di tengah pengelolaan sumber daya.
Struktur organisasi yang lengkap, pembagian zona Timur–Tengah–Barat, masa khidmat lima tahunan, serta tradisi musyawarah berlapis—Munas, Mukernas, Rakornas—menunjukkan bahwa AP-MNU dibangun dengan arsitektur kepemimpinan kolektif, bukan figuristik. Ini sangat NU: kuat dalam jamaah, matang dalam musyawarah, dan disiplin dalam tata kelola.
Bahkan dalam urusan perubahan dan pembubaran, PRT AP-MNU menunjukkan kedewasaan etis. Semua harus melalui musyawarah dengan kuorum ketat. Jika suatu hari dibubarkan, aset dikembalikan ke Jam’iyah NU. Pesannya terang: AP-MNU bukan milik individu, melainkan amanah sejarah.
Maka dari Samarinda hingga Surabaya, dari deklarasi hingga pengukuhan, kita menyaksikan satu hal yang jarang terjadi: perempuan NU menata peradaban ilmu dengan tenang, rapi, dan visioner.
Dan di tengah dunia yang gaduh oleh opini dangkal, hoaks intelektual, dan politik tanpa etika, kehadiran AP-MNU seakan berbisik—pelan, tetapi tegas: ilmu yang beradab akan selalu lebih kuat daripada kekuasaan yang gaduh. *Insyaallah. Wallahu A’lamu Bisshawab.*





































