Menjadi negara maju kini terasa seperti mengejar target yang terus bergerak. Ketika negara berkembang berusaha menaiki tangga pembangunan, standar keberhasilan justru terus dinaikkan. semakin tinggi langkah yang diambil, semakin terasa bahwa jarak menuju puncak tidak kunjung memendek. Pertanyaannya, apakah langkah kita yang melambat, atau justru tangga pembangunan itu sendiri yang semakin ditarik ke atas?

Dalam sejarah pembangunan ekonomi, negara-negara maju tidak mencapai kemakmuran secara instan. Mereka melewati tahapan panjang yang melibatkan proteksi industri, subsidi negara, kebijakan industri aktif, serta pemanfaatan energi murah dan sumber daya alam.

Namun, ketika negara berkembang mencoba menempuh jalur serupa, konteks global telah berubah. Aturan perdagangan lebih ketat, standar lingkungan lebih tinggi, dan persaingan teknologi semakin tajam. Standar keberhasilan terus naik, sementara ruang kebijakan pembangunan justru menyempit.

Indonesia merasakan dilema ini dengan jelas. Selama puluhan tahun, perekonomian tumbuh, kemiskinan menurun, dan infrastruktur terus dibangun. Namun, status negara maju tetap terasa jauh. Data Bank Dunia menunjukkan bahwa Indonesia telah berada di kelompok negara berpendapatan menengah sejak awal 1990-an. Hingga 2023, pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita Indonesia masih berada di kisaran 4.800 dolar AS jauh di bawah ambang batas negara berpendapatan tinggi yang mencapai lebih dari 13.000 dolar AS. Ini menandakan bahwa Indonesia, seperti banyak negara berkembang lainnya, masih tertahan di “tengah tangga”.

Selama dua dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia memang relatif stabil di kisaran 5 % per tahun. Namun, stabilitas ini belum cukup untuk mendorong lompatan pembangunan. Bank Dunia (2020) mencatat bahwa negara yang berhasil keluar dari jebakan pendapatan menengah umumnya mampu menjaga pertumbuhan di atas 6 persen secara konsisten selama dua dekade. Dengan laju pertumbuhan yang moderat, jarak Indonesia menuju negara maju secara struktural justru semakin melebar.

Masalahnya bukan sekadar soal angka pertumbuhan. Tantangan sesungguhnya terletak pada perubahan aturan main global. Teori structural transformation (Lewis, 1954) menekankan bahwa pembangunan berkelanjutan membutuhkan industrialisasi yang mampu menyerap tenaga kerja produktif dan meningkatkan nilai tambah. Namun, konteks global saat ini membuat proses tersebut jauh lebih sulit dibandingkan masa ketika negara-negara maju membangun ekonominya.

Ketika negara-negara maju dahulu membangun industrinya, mereka memiliki ruang luas untuk melindungi industri dalam negeri, memberi subsidi, dan mengarahkan investasi. Namun, ketika negara berkembang hari ini mencoba menempuh jalur yang sama, ruang kebijakan itu jauh lebih sempit.

Perdagangan bebas menjadi salah satu contohnya. Dalam teori perdagangan klasik, liberalisasi diyakini meningkatkan efisiensi. Namun, secara empiris, sejarah menunjukkan bahwa negara-negara maju termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan Korea Selatan tumbuh dengan proteksi industri pada tahap awal pembangunan.

Sebaliknya, banyak negara berkembang saat ini menghadapi persaingan global sejak dini. Indonesia, misalnya, mengalami premature deindustrialization, dengan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB turun dari sekitar 29% pada awal 2000-an menjadi di bawah 20% dalam satu dekade terakhir. Padahal, sektor manufaktur secara empiris terbukti menjadi motor utama produktivitas dan inovasi.

Tantangan berikutnya datang dari meningkatnya standar lingkungan global. Transisi menuju ekonomi hijau memang tidak terelakkan. Namun, teori ekonomi lingkungan mengenal prinsip Common But Differentiated Responsibilities (CBDR), yang menekankan bahwa tanggung jawab pembangunan hijau harus mempertimbangkan perbedaan kapasitas dan tahapan pembangunan.

Secara empiris, negara maju menyumbang lebih dari 70% emisi karbon kumulatif sejak Revolusi Industri. Meski demikian, negara berkembang justru menghadapi beban besar akibat kebijakan seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa, yang berpotensi membatasi ekspor industri berbasis karbon dari negara berkembang. Dalam praktiknya, standar hijau ini kerap berfungsi sebagai hambatan dagang baru, bukan sekadar instrumen perlindungan lingkungan.

Ketimpangan semakin terasa ketika persaingan global bergeser ke teknologi dan inovasi. Dunia kini menuntut produktivitas berbasis pengetahuan, sementara akses terhadap teknologi masih sangat timpang. Lebih dari 80% paten dunia dikuasai negara maju. Di sisi lain, belanja riset Indonesia masih di bawah 1% dari PDB. Akibatnya, negara berkembang diminta bersaing dalam ekonomi inovatif tanpa modal pengetahuan yang memadai. Tidak mengherankan jika produktivitas tumbuh lambat dan industri sulit naik kelas.

Cara pandang ini tidak menafikan globalisasi, tetapi menekankan pentingnya memahami posisi Indonesia dalam arsitektur pembangunan global yang terus berubah.Pengalaman negara seperti Korea Selatan dan Tiongkok menunjukkan bahwa keberhasilan keluar dari jebakan pendapatan menengah membutuhkan peran negara yang aktif, investasi besar pada pendidikan dan riset, serta strategi industri yang jelas. Mereka tidak sekadar mengikuti arus pasar, tetapi mengelola globalisasi sesuai kepentingan nasional.

Dalam situasi ketika tangga pembangunan semakin tinggi, negara berkembang tidak bisa lagi sekadar menjadi pengikut aturan global. Kebijakan yang dibutuhkan adalah keberanian menempatkan transformasi ekonomi domestik sebagai prioritas: melindungi industri strategis pada fase awal, memperkuat manufaktur bernilai tambah, serta menjadikan pendidikan dan riset sebagai fondasi utama produktivitas. Keterbukaan perdagangan dan komitmen lingkungan tetap penting, tetapi harus dijalankan secara bertahap dan realistis, sejalan dengan kapasitas ekonomi nasional. Tanpa ruang kebijakan yang memadai, negara berkembang berisiko terus berlari tanpa benar-benar naik kelas.

Ke depan, tantangan Indonesia adalah memastikan bahwa industrialisasi dan hilirisasi benar-benar menciptakan nilai tambah, bukan hanya memindahkan bahan mentah ke bentuk setengah jadi. Investasi infrastruktur perlu diimbangi dengan investasi pada pengetahuan dan sumber daya manusia. Pendidikan vokasi, riset terapan, dan inovasi harus menjadi bagian utama dari strategi pembangunan, bukan pelengkap.

Pada akhirnya, menjadi negara maju bukan semata soal mengejar pertumbuhan atau memenuhi standar global yang terus berubah. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan bahwa proses pembangunan memberi pijakan yang layak bagi setiap tahapannya. Jika jalur menuju kemajuan semakin sempit dan syarat keberhasilan terus dinaikkan, maka pertanyaan utamanya bukan lagi siapa yang paling cepat mencapai puncak, melainkan apakah sistem pembangunan global masih menyediakan tangga yang bisa dinaiki bersama bukan yang ditarik ke atas setelah sebagian negara berhasil sampai.

Penulis: Lefilatul Jannah, 202310180311068, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang.

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry