SIDANG: Terdakwa perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. (IST)

JAKARTA | duta.co – Tudingan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merasa disadap bak bola panas. Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun langsung bereaksi dengan menyatakan perihal percakapan telepon antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin dengan SBY.

Ahok yang juga terdakwa kasus dugaan penodaan agama itu mengaku, tim kuasa hukumnya yang mengetahui informasi tersebut. Menurut Ahok, informasi telepon antara SBY dan Ma’ruf diketahui tim kuasa hukumnya dari pemberitaan di media.

“Itu bukan saya (yang bicara), kan pengacara yang ngomong. Itu kayaknya sudah ada di Tempo,” kata Ahok, di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).

Juru bicara tim pemenangan yang juga mendampingi Ahok blusukan ke kawasan Marunda, Raja Juli Antoni juga menyebut kabar telepon antara SBY-Ma’ruf dari Tempo dan Liputan6.com. Sementara Ahok lebih banyak tak mengetahuinya.

“Saya enggak tahu, itu pengacara yang ngomong, bukan saya lho. Tanya pengacara saja,” kata Ahok.

Humprey Djemat, salah satu kuasa hukum bahkan mengatakan, selama persidangan pada Selasa (31/1/2017), dia tidak sama sekali menyebut kata “rekaman”. “Jadi, jangan mengambil kesimpulan sendiri. Memang kita bilang rekaman? Kan tidak ada. Kenapa dibilang rekaman,” kata Djemat, Rabu (1/2/2017).

Menurut Djemat, saat persidangan yang beragendakan mendengarkan kesaksian Ketua MUI Ma’ruf Amin itu, dia hanya menyebut ada komunikasi antara Ma’ruf dan SBY. Dia mengatakan, komunikasi yang disebutnya bisa dalam berbagai bentuk.

“Ada orang yang dengar kan juga bisa. Komunikasi itu pembicaraan yang bisa didukung dengan adanya alat bukti. Bisa saksi orang, atau ada pembicaraan yang divideokan,” ujar Djemat.

Sebelumnya, dalam persidangan, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, menyebut SBY menelepon Ma’ruf pada 6 Oktober 2016. Dalam percakapan telepon itu, kata Humphrey, SBY meminta Ma’ruf menerima anaknya yang juga calon gubernur nomor pemilihan satu DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor PBNU.

Selain itu, kata Humphrey, SBY juga meminta MUI menerbitkan fatwa terkait kasus penodaan agama oleh Ahok. Kuasa hukum Ahok baru akan menunjukkan bukti telepon antara Ma’ruf dengan SBY pada persidangan.

Di sisi lain, Ma’ruf membantah hal tersebut. Ma’ruf yang juga menjabat Rais Aam PBNU itu menolak disebut mendukung pasangan Agus dengan Sylviana Murni. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry