
CATATAN PINGGIR
Dr Romadlon Sukardi, MM
Di era ketika tata kelola publik dituntut bergerak cepat, transparan, dan berbasis kepercayaan, Jawa Timur justru melompat lebih jauh—menjadikan desa sebagai episentrum inovasi dan integritas. Penghargaan di Jaga Desa Award 2026 bukan sekadar capaian, tetapi sinyal kuat bahwa masa depan pemerintahan modern dimulai dari akar: desa yang transparan, masyarakat yang sadar, dan kepemimpinan yang visioner di bawah Khofifah Indar Parawansa.
DI TENGAH arus besar pembangunan nasional yang sering berpusat di kota-kota, sebuah kabar membanggakan justru datang dari akar paling dasar republik ini—desa. Pada ajang Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Jawa Timur tampil bukan sekadar sebagai peserta, melainkan sebagai simbol keberhasilan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Penghargaan sebagai Provinsi Terfavorit bukan hanya trofi, tetapi representasi dari kerja sunyi ribuan desa yang terus berbenah, belajar, dan menjaga amanah publik.
Di balik capaian ini, berdiri kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa yang secara konsisten mendorong tata kelola berbasis integritas hingga ke level paling bawah. Apa yang dilakukan bukan sekadar program administratif, tetapi transformasi budaya—dari yang semula berbasis kekuasaan, menjadi berbasis kepercayaan. Ketika desa diberi ruang untuk transparan dan masyarakat diberi keberanian untuk mengawasi, maka pembangunan tidak lagi menjadi proyek, melainkan gerakan bersama.
Ajang yang diinisiasi bersama Kejaksaan Republik Indonesia dan ABPEDNAS ini menghadirkan pendekatan yang tidak biasa: edukasi melalui karya film pendek. Sebuah langkah cerdas yang menjembatani bahasa hukum dengan bahasa masyarakat. Dari layar-layar sederhana di desa, lahir kesadaran baru bahwa dana desa bukan sekadar angka, tetapi amanah yang harus dijaga bersama.
Peran tokoh-tokoh nasional seperti ST Burhanuddin dan Yandri Susanto dalam menguatkan program ini menunjukkan bahwa sinergi lintas sektor bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Desa tidak bisa berjalan sendiri. Ia membutuhkan pengawalan hukum, pendampingan kebijakan, dan partisipasi masyarakat yang aktif dan kritis.
Yang menarik, inovasi melalui film pendek “Jaga Desa” bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga alat kontrol sosial. Ia menghidupkan partisipasi warga, membangun kesadaran kolektif, dan menciptakan ekosistem transparansi yang organik. Ketika masyarakat desa mulai memahami bahwa mereka adalah bagian dari sistem pengawasan, maka di situlah demokrasi menemukan bentuknya yang paling nyata.
Prestasi yang juga diraih Kabupaten Sidoarjo semakin memperkuat bahwa keberhasilan ini bukan kebetulan. Ia adalah hasil dari desain kebijakan yang konsisten, kepemimpinan yang adaptif, dan budaya birokrasi yang terus diperbaiki. Jawa Timur tidak hanya membangun desa, tetapi juga membangun cara berpikir tentang desa.
Pada akhirnya, penghargaan ini bukanlah titik akhir. Ia adalah titik koma—penanda bahwa perjalanan masih panjang. Namun satu hal yang pasti, ketika transparansi telah menjadi budaya dan akuntabilitas menjadi kebiasaan, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya.
Dan dari situlah, masa depan Indonesia sesungguhnya sedang ditulis—bukan di gedung-gedung tinggi, tetapi di balai-balai desa yang kini semakin terang oleh integritas. Wallahu A’lamu Bisshawab.(*)





































