KELER: Farid Ali saat dikeler ke Mapolrestyabes Surabaya, kemarin. Pedangdut local Jatim ini tidak hanya memakai namun juga mengedarkan narkoba. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Menjalani profesi sebagai penyanyi dangdut membuat Farid Ali (28), warga Bangkalan Madura ini terjerembab dalam jurang hitam peredaran narkotika. Awal mula Farid mengenal narkoba karena pergaulan di dunia entertaiment yang digelutinya. Saat itu Farid ditawari oleh rekannya untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu, hingga pil ekstasi.

Karena sudah merasa aman dan ketagihan, Farid lantas terus mengkonsumsi barang haram tersebut dengan intensitas pemakaian yang cukup rutin.“Ya bisa seminggu tiga kali, tapi tidak mesti mas,” aku Farid yang kini memakai baju tahanan Polrestabes Surabaya.

Tak hanya aktif sebagai pemakai, pedangdut yang kerap manggung diacara hajatan dan cukup terkenal di kalangan industri musik lokal ini merambah menjadi pengedar, karena tergiur keuntungan yang cukup besar lantaran ‘pasiennya’ cukup banyak di kalangan seprofesinya.

Meski begitu, Farid mengaku baru enam bulan menjalani bisnis haram tersebut. “Ya belum lama, baru enam bulan ini mas,” imbuh Farid.

Penangkapan Farid sendiri, merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang melihat sering adanya transaksi narkoba di wilayah jalan Wonorejo Surabaya. Hingga akhirnya, Unit Idik III Satresnarkoba pimpinan AKP Suhartono melakukan pengintaian atas ciri-ciri pelaku yang sudah dikantonginya.

“Kami bagi tim, kemudian lakukan pengintaian, dan benar jika tersangka hendak mengirim satu poket sabu seberat 0,48, dan empat butir pil ekstasi berbetuk love,” ungkap Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Selasa (11/4).

Setelah berhasil menangkap pelaku, polisi tak lantas puas. Mereka mengeler pelaku ke sebuah hote l jalan Kedungsari Surabaya, kamar 505 tempat ia menginap. Hasilnya, polisi menemukan satu butir pil extacy berbetuk love dan lima buah pipet yang ada sisa sabunya dengan berat kotor 9,52 gram.

Farid kini hanya bisa menyesali perbuatannya, hanya tergiur Rp 200-300 ribu per poketnya, membuat karir profesinya terancam redup. Ia ditahan dengan jeratan Pasal 112 UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Selain itu, Polisi juga tengah mengejar pelaku yang menyuplai serbuk haram kepada Farid. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry