
Oleh Suhermanto Ja’far*
SELAMA sebagian besar abad ke-20, dunia internasional dibaca melalui logika bipolar: Amerika Serikat dan Uni Soviet menjadi dua kutub utama yang menentukan konfigurasi kekuasaan global. Setelah Perang Dingin berakhir, struktur tersebut berubah. Dunia tidak lagi secara sederhana terbagi antara Washington dan Moskwa. Muncul kekuatan-kekuatan baru, sementara ekonomi, teknologi, jaringan informasi, dan perusahaan digital secara perlahan memperoleh posisi yang semakin menentukan dalam politik global.
Perubahan inilah yang membuat gagasan technopolarity menjadi menarik. Ian Bremmer menggunakan istilah technopolar world untuk menggambarkan munculnya perusahaan-perusahaan teknologi besar sebagai aktor yang memiliki kekuasaan yang dalam beberapa aspek menyerupai kedaulatan: mereka mengendalikan platform, data, infrastruktur, standar, algoritma, dan ruang interaksi digital yang digunakan miliaran manusia. Dengan demikian, geopolitik tidak lagi hanya berlangsung antarnegera. Sebagian pertarungan kekuasaan juga berlangsung di antara negara dan perusahaan teknologi yang menguasai infrastruktur digital dunia (Bremmer 2021).
Berdasarkan hal tersebut, artikel ini akan mempertajam makna konseptual penting tentang. Technopolarity. Menurut Ian Bremmer, Technopolarity tidak persis berarti “dunia mengganti bipolaritas AS–Rusia menjadi blok-blok teknologi.” Konsep Bremmer terutama menunjuk pada munculnya perusahaan teknologi sebagai aktor geopolitik yang memiliki kekuasaan dan bentuk kedaulatan dalam ruang digital, meskipun AI kemudian memperluas implikasinya terhadap persaingan negara. Iran lebih tepat dibaca sebagai upaya membangun otonomi/ketahanan teknologi di bawah tekanan geopolitik, bukan sebagai “kutub technopolar” yang sudah setara dengan AS.
Perkembangan kecerdasan artifisial membuat persoalan ini semakin serius. AI tidak hanya menjadi teknologi baru untuk industri atau layanan publik, tetapi juga berpotensi mengubah keamanan nasional, ekonomi, komunikasi, dan kemampuan militer. Bremmer dan Mustafa Suleyman bahkan memperingatkan bahwa pencipta dan pengembang AI telah menjadi aktor geopolitik karena mereka menguasai teknologi yang semakin menentukan struktur kekuasaan global (Bremmer and Suleyman 2023).
Dalam kerangka tersebut, konflik Iran–Amerika Serikat dapat dibaca dari perspektif yang berbeda. Konflik itu tidak cukup dipahami sebagai pertarungan antara satu negara adidaya dan satu negara yang berada di bawah tekanan. Ia juga memperlihatkan pertarungan antara dua model ketergantungan dan kemandirian teknologi. Amerika Serikat memiliki ekosistem teknologi global yang sangat luas, sementara Iran, akibat puluhan tahun sanksi dan pembatasan, terdorong membangun kapasitas domestik serta jaringan alternatif untuk mempertahankan fungsi ekonomi, komunikasi, dan pemerintahannya.
Namun, penting untuk tidak menyederhanakan persoalan ini dengan mengatakan bahwa Amerika Serikat mempunyai satu “kutub teknologi” sementara Iran telah membentuk “kutub teknologi” yang setara. Kesenjangan kemampuan teknologi antara keduanya masih sangat besar. Yang lebih menarik adalah bagaimana Iran berusaha membangun ruang otonomi teknologi agar tekanan eksternal tidak serta-merta berubah menjadi kelumpuhan nasional.
Iran dan Pengalaman Embargo AS
Selama bertahun-tahun, sanksi internasional membatasi akses Iran terhadap sistem keuangan, teknologi, perangkat lunak, layanan internet, dan berbagai komponen teknologi global. Tekanan tersebut memaksa Iran mengembangkan sejumlah mekanisme domestik untuk mengurangi ketergantungannya terhadap infrastruktur eksternal. National Information Network (NIN), misalnya, berkembang sebagai bagian dari arsitektur digital nasional Iran yang memberikan kemampuan kepada negara untuk mempertahankan sebagian layanan domestik ketika konektivitas internasional dibatasi. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kedaulatan digital dapat menjadi instrumen strategis ketika sebuah negara menghadapi tekanan geopolitik.
Tetapi di sini terdapat sebuah paradoks. Kedaulatan digital tidak identik dengan isolasi digital. Sebuah negara dapat memperkuat infrastruktur domestiknya tanpa harus memutuskan hubungan dengan jaringan global. Bahkan, penelitian mengenai kedaulatan digital menunjukkan bahwa negara modern pada dasarnya tetap bergantung pada jaringan, teknologi, perusahaan, dan rantai pasok lintas negara. Persoalan sebenarnya bukan apakah sebuah negara dapat hidup tanpa teknologi asing, melainkan sejauh mana negara mampu mengelola ketergantungan tersebut tanpa kehilangan kapasitas strategis untuk bertindak secara mandiri.
Iran memberikan contoh yang sangat jelas mengenai persoalan itu. Negara tersebut tidak sepenuhnya keluar dari ekosistem teknologi global. Sebaliknya, Iran membangun lapisan-lapisan alternatif di sekitar ekosistem global yang tetap dibutuhkannya. Inilah bentuk resiliensi digital di bawah tekanan geopolitik.
Ketika Dian Wirengjurit, mantan Duta Besar RI untuk Iran, membaca serangan Iran terhadap pangkalan Amerika Serikat di kawasan Teluk sebagai serangan yang tepat sasaran dan dengan korban relatif minim, pernyataan tersebut menarik apabila dibaca bersama persoalan teknologi dan kedaulatan digital. Yang penting bukan sekadar apakah rudal Iran lebih kuat daripada rudal Amerika. Pertanyaan yang lebih strategis adalah bagaimana sebuah negara yang menghadapi tekanan teknologi, ekonomi, dan militer dapat tetap memiliki ruang untuk mengambil keputusan sendiri.
Rudal presisi memerlukan sistem navigasi, sensor, data, komunikasi, dan kemampuan pemrosesan. Drone membutuhkan sistem kendali dan navigasi. Sistem pertahanan udara membutuhkan radar, sensor, jaringan komunikasi, dan perangkat lunak. Dengan demikian, kekuatan militer modern semakin bergantung pada ekosistem digital yang berada di belakang senjata. Hal tersebut membuat perang tidak lagi sekadar menjadi kompetisi antara rudal melawan rudal. Ia menjadi kompetisi antara ekosistem teknologi melawan ekosistem teknologi.
Namun, istilah “ekosistem” di sini harus dipahami secara hati-hati. Ekosistem Amerika Serikat tidak hanya terdiri atas militer AS. Di belakangnya terdapat perusahaan cloud, perusahaan semikonduktor, penyedia satelit, perusahaan perangkat lunak, jaringan finansial, platform media sosial, perusahaan AI, universitas, dan rantai pasok teknologi global. Kekuatannya justru terletak pada keterhubungan berbagai komponen tersebut.
Sebaliknya, Iran membangun bentuk ketahanan yang berbeda. Sanksi mendorongnya mencari jalur perdagangan alternatif, mengembangkan industri pertahanan domestik, membangun infrastruktur informasi nasional, serta mengembangkan berbagai cara untuk mempertahankan konektivitas dan aktivitas ekonominya di bawah tekanan. Bahkan perkembangan penggunaan aset digital sebagai saluran perdagangan menunjukkan bagaimana tekanan geopolitik dapat mendorong pencarian alternatif terhadap infrastruktur finansial konvensional.
Pertanyaan “mengapa Iran berani?” tidak cukup dijawab dengan mengatakan bahwa Iran mempunyai rudal atau drone. Keberanian strategis sebuah negara selalu merupakan hasil perhitungan yang jauh lebih kompleks: kemampuan militer, persepsi terhadap risiko, kapasitas ekonomi, dukungan politik domestik, jaringan aliansi, dan kemampuan mempertahankan fungsi nasional ketika mendapat tekanan. Dalam konteks inilah kedaulatan digital dapat berfungsi sebagai salah satu komponen daya tangkal.
Negara yang terlalu bergantung pada satu sistem navigasi, satu penyedia cloud, satu jaringan komunikasi, satu sumber chip, atau satu infrastruktur finansial akan mempunyai kerentanan strategis apabila hubungan geopolitiknya berubah. Sebaliknya, negara yang memiliki alternatif dan redundansi memiliki ruang manuver yang lebih besar.
Tetapi sekali lagi, ini bukan berarti sebuah negara harus memiliki “GPS sendiri”, “cloud sendiri”, atau “internet sendiri” untuk disebut berdaulat. Yang lebih penting adalah kemampuan substitusi. Ketahanan teknologi justru terlihat ketika sebuah negara dapat mengganti komponen yang terganggu, memindahkan layanan ke infrastruktur alternatif, menjaga data strategis, dan mempertahankan fungsi penting ketika satu bagian dari ekosistem mengalami gangguan. Di sinilah gagasan technopolarity menjadi penting. Jika kekuasaan digital semakin terkonsentrasi pada perusahaan dan negara tertentu, maka ketergantungan terhadap teknologi bukan lagi persoalan teknis. Ia menjadi persoalan geopolitik.
Sebuah perusahaan cloud mungkin bukan negara. Tetapi jika jutaan institusi pemerintahan, perusahaan, universitas, rumah sakit, dan layanan publik bergantung kepadanya, keputusan perusahaan tersebut dapat mempunyai konsekuensi yang menyerupai keputusan geopolitik. Demikian pula sebuah perusahaan semikonduktor mungkin bukan aktor militer, tetapi kemampuan atau ketidakmampuannya memasok chip tertentu dapat memengaruhi kemampuan industri pertahanan suatu negara.
Dalam dunia technopolar, infrastruktur teknologi dapat menjadi instrumen kekuasaan. Di sinilah terdapat perbedaan penting antara geopolitik abad ke-20 dan geopolitik digital abad ke-21. Pada masa lalu, kekuasaan terutama terkonsentrasi pada wilayah, tentara, sumber daya alam, dan industri. Kini kekuasaan semakin bergantung pada kemampuan mengendalikan data, compute, chip, cloud, jaringan, satelit, algoritma, dan AI.
AI bahkan mempercepat perubahan tersebut. Jika teknologi sebelumnya terutama memperluas kemampuan manusia, AI mulai memasuki wilayah pengambilan keputusan, analisis intelijen, pertahanan, ekonomi, dan komunikasi. Siapa yang menguasai AI bukan hanya memperoleh keunggulan ekonomi, tetapi juga memperoleh kemampuan memengaruhi berbagai sektor strategis secara simultan. Perang teknologi tidak hanya terjadi di pusat data atau laboratorium AI. Ia juga berlangsung di ruang informasi.
Setiap serangan militer segera menghasilkan pertarungan narasi. Siapa yang menyerang? Siapa yang menjadi sasaran? Apakah serangan berhasil? Berapa korban? Apakah tindakan tersebut merupakan pembalasan atau agresi? Dalam lingkungan digital, pertanyaan tersebut dapat menyebar ke seluruh dunia dalam hitungan menit. Sebuah negara dapat memenangkan pertempuran fisik tetapi kalah dalam pertarungan persepsi. Sebaliknya, sebuah negara dapat mengalami kerusakan militer tetapi berhasil membangun narasi bahwa dirinya tetap kuat, berdaulat, dan mampu melakukan perlawanan.
Rakyat sebagai wilayah strategis dalam technopolarity.
Rakyat bukan sekadar penonton. Mereka adalah pengguna platform, produsen konten, penyebar informasi, konsumen berita, sekaligus pembentuk opini. Algoritma platform menentukan sebagian informasi yang memperoleh perhatian, sementara perusahaan teknologi memiliki kemampuan besar dalam menentukan arsitektur ruang digital. Bremmer bahkan menempatkan perusahaan teknologi sebagai aktor yang memperoleh bentuk kekuasaan dan fungsi pengaturan dalam ruang digital yang semakin luas (Bremmer 2021).
Dalam perang modern, perebutan wilayah tidak selalu berarti perebutan tanah. Ia dapat berarti perebutan perhatian. Siapa yang menguasai perhatian publik memiliki kemampuan memengaruhi persepsi. Siapa yang menguasai data memiliki kemampuan memahami pola perilaku. Siapa yang menguasai algoritma memiliki kemampuan mengatur visibilitas informasi. Dan siapa yang menguasai AI memiliki kemampuan meningkatkan seluruh kapasitas tersebut.
Dari perspektif ini, masyarakat Indonesia perlu mengajukan pertanyaan yang jauh lebih serius: di mana posisi Indonesia dalam dunia technopolar? Indonesia memang bukan negara tanpa kemampuan digital. Indonesia mempunyai pasar digital yang besar, perusahaan teknologi yang berkembang, pusat data yang semakin banyak, dan sumber daya manusia digital yang terus tumbuh. Tetapi kekuatan digital tidak boleh diukur hanya dari jumlah pengguna internet atau besarnya ekonomi digital. Pertanyaan strategisnya adalah: siapa yang menguasai infrastruktur di belakang aktivitas digital tersebut?
Siapa yang menguasai cloud? Siapa yang memproduksi chip? Siapa yang memiliki model AI? Siapa yang menguasai kabel bawah laut? Siapa yang mengendalikan sistem satelit? Di mana data strategis disimpan? Siapa yang menentukan standar keamanan? Dan apakah Indonesia memiliki alternatif apabila salah satu komponen tersebut terganggu? Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan bahwa kedaulatan digital Indonesia harus bergerak dari slogan menuju strategi.
Indonesia tidak harus membangun ekosistem tertutup seperti sebuah benteng. Bahkan, dalam ekonomi digital global, keterhubungan internasional merupakan sumber kekuatan. Yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk terhubung tanpa menjadi sepenuhnya bergantung. Indonesia harus mampu bekerja dengan perusahaan teknologi global sekaligus membangun kapasitas domestik pada sektor-sektor strategis. Inilah yang dapat disebut sebagai strategic digital autonomy: bukan isolasi, melainkan kemampuan untuk menentukan pilihan.
Jika suatu hari terjadi krisis geopolitik yang membuat satu jalur teknologi terputus, Indonesia harus mempunyai jalur alternatif. Jika sebuah layanan cloud terganggu, layanan strategis harus tetap berjalan. Jika rantai pasok chip terganggu, sektor vital harus memiliki cadangan dan strategi substitusi. Jika terjadi perang informasi, masyarakat harus mempunyai ketahanan literasi sehingga tidak mudah menjadi korban manipulasi. Pelajaran dari Iran bukanlah bahwa Indonesia harus menjadi Iran. Pelajarannya adalah bahwa ketergantungan teknologi dapat berubah menjadi kerentanan geopolitik ketika hubungan internasional memburuk.
Iran memperlihatkan bagaimana tekanan eksternal dapat mendorong sebuah negara membangun ruang otonomi. Tetapi pengalaman Iran juga memperlihatkan batas-batas model tersebut. Kemandirian teknologi tanpa keterbukaan dapat berubah menjadi isolasi; kontrol digital tanpa perlindungan hak warga dapat berubah menjadi pengawasan; dan nasionalisasi infrastruktur tanpa inovasi dapat menghasilkan sistem yang tertinggal.
Indonesia membutuhkan jalan ketiga: kedaulatan digital yang terbuka, demokratis, dan resilien. Di sinilah technopolarity harus dipahami bukan sebagai pengganti sederhana dari bipolaritas. Ia adalah perubahan dalam sumber dan lokasi kekuasaan. Negara tetap menjadi aktor utama dalam perang dan keamanan. Tetapi negara kini beroperasi dalam lingkungan yang infrastrukturnya sebagian dikendalikan oleh aktor teknologi non-negara. AI, cloud, chip, data, satelit, dan platform telah menjadi bagian dari struktur kekuasaan baru.
Dengan kata lain, dunia tidak serta-merta berubah dari “AS versus Rusia” menjadi “AS versus Iran”. Yang sedang terjadi jauh lebih kompleks. Kita sedang bergerak menuju dunia di mana kekuatan negara dan kekuatan teknologi saling bertaut, dan di mana kemampuan suatu negara mempertahankan otonominya semakin ditentukan oleh posisi negara tersebut dalam ekosistem teknologi global. Konflik Iran–AS dapat dibaca sebagai peringatan bagi Indonesia. Jangan menunggu sampai perang terjadi untuk menyadari bahwa data, cloud, chip, satelit, jaringan komunikasi, dan algoritma merupakan aset strategis.
Sebab ketika konflik pecah, yang dipertarungkan bukan hanya siapa yang mempunyai rudal paling akurat. Yang dipertarungkan adalah siapa yang mampu menjaga sistemnya tetap hidup, siapa yang mampu mempertahankan komunikasinya, siapa yang mampu mengamankan datanya, siapa yang mampu menyediakan alternatif teknologinya, dan siapa yang mampu menjaga masyarakatnya tetap percaya pada fakta. Technopolarity bukan sekadar cerita tentang Amerika Serikat, China, Iran, atau perusahaan teknologi raksasa. Ia adalah cerita tentang masa depan kedaulatan itu sendiri.
Pada abad ke-20, negara yang kuat adalah negara yang mampu mempertahankan wilayahnya. Pada abad ke-21, negara yang kuat harus mampu mempertahankan wilayah fisik sekaligus wilayah digital dan kognitifnya. Iran mungkin tidak memiliki kekuatan teknologi yang setara dengan Amerika Serikat. Tetapi pengalaman Iran menunjukkan bahwa sebuah negara yang terus ditekan akan berusaha menciptakan ruang otonomi agar tidak mudah dilumpuhkan.
Pelajaran strategis bagi Indonesia bukanlah meniru seluruh jalannya, melainkan memahami prinsip dasarnya: negara yang terlalu bergantung pada teknologi orang lain akan memiliki ruang gerak yang ditentukan oleh orang lain. Kedaulatan digital bukan kemewahan. Ia adalah bagian dari kedaulatan nasional. Dan dalam dunia technopolar, pertanyaan paling penting bagi Indonesia bukan lagi sekadar “kita berpihak kepada siapa?”, tetapi pertanyaan yang jauh lebih mendasar: “Seberapa jauh kita masih mampu menentukan pilihan kita sendiri?”
*Suhermanto Ja’far adalah Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
Referensi
Bremmer, Ian. 2021. “The Technopolar Moment: How Digital Powers Will Reshape the Global Order.” Foreign Affairs, October 18, 2021.
Bremmer, Ian, and Mustafa Suleyman. 2023. “The AI Power Paradox.” Foreign Affairs, September/October 2023.
Jansen, Bernardus, Natalia Kadenko, Dennis Broeders, Michel van Eeten, Kevin Borgolte, and Tobias Fiebig. 2023. “Pushing Boundaries: An Empirical View on the Digital Sovereignty of Six Governments in the Midst of Geopolitical Tensions.” Government Information Quarterly 40 (4): 101862.
Gordon, Geoff. 2024. “Digital Sovereignty, Digital Infrastructures, and Quantum Horizons.” AI & Society 39: 125–137.
Pop Stefanija, Ana, and Jo Pierson. 2023. “Algorithmic Governmentality, Digital Sovereignty, and Agency Affordances: Extending the Possible Fields of Action.” Weizenbaum Journal of the Digital Society 3 (2): 1–30.
Hung, Tzu-Chieh, and Tzu-Wei Hung. 2022. “How China’s Cognitive Warfare Works: A Frontline Perspective of Taiwan’s Anti-Disinformation Wars.” Journal of Global Security Studies 7 (4): ogac016.




































