Oleh: Suparto Wijoyo*

DEGUB dan tatapan nanar usai sudah dipendarkan sejak Rabu, 27 Juni 2018 sore hari. Hasil hitung cepat berbagai lembaga tersaji meramaikan pesta yang terfestivalkan. Suara rakyat menjadi milik umum yang tampak disebar ke semua paslon. Lihatlah, setiap paslon telah diberi jatah oleh pemilihnya dengan amat beragam sesuai dengan keberpihakannya. Rakyat berakhlak sangat adil seadil-adilnya dengan memberikan “sedekah suara” sesuai kemanfaatannya. Para pemenang yang kini sedang melebarkan senyum meski belum final penghitungan maupun penetapan akhirnya, niscaya dapat dilihat siapa penguasa masa depan kawasan masing-masing. Selisih sedikit ataupun banyak tidak relevan dibincang bagi kaum pemenang, sebab perbedaan satu suara saja sudahlah menentukan pekalahnya. Kini Jatim tengah menyambut kehadiran wanita bersinggasana menduduki tahtah Gubernur di Jl Pahlawan.

Para pemenang bolehlah mendapatkan ucapan selamat dari banyak kalangan dan “kerumunan” yang selama ini terlihat jauh terpotret mengendap-ngendap untuk merapat. Singgasana dan dampar kencono menantikan untuk diduduki penuh wibawa. Nafas ditarik dalam-dalam dan dada dibusungkan selaksa tanda bahwa kehormatan harus dibangunkan. Kursi itu selalu diincar bukan karena empuknya tetapi tetesan wewenang yang menggeliatkan semua orang di daerah itu akan berkerumun untuk mendapatkan berkahnya. Kepala daerah yang hendak digantikan sudah ancang-ancang mengemasi barang-barang pribadinya, tetapi kewenangan dan kekuasaan tidaklah dapat dikemas untuk diboyong ke rumah. Kewenangan pemerintahan itu lengket menempel di kursi yang menyajikan banyak palagan. Pilkada memanglah mekanisme biasa yang menurut prosesi demokrasi di Indonesia akan berlangsung secara periodik lima tahunan.

Pilgub jugalah lumrah dan persaingan senantiasa menegangkan tetapi dengan ritme yang  turun naik maupun kendur-mengkeret. Tetapi usai coblosan dilaksanakan pada rentang waktunya,  semuanya kembali pada titik persaudaraan karena tidaklah elok persengketaan dilukis penuh keabadian dengan menyematkan dendam. Para pekalah tidak usah menebarkan kelesuan mengingat setiap pemain tahu persis bahwa “pertandingan demokrasi” ini pasti ada juaranya. Para pemenang pun tidak usah berjingkrak menunjukkan kedigdayaan karena dalam perjalanan esok hari banyak ranjau yang musti dilalui, bahkan “sniper birokrasi” ancang-ancang menerkamnya. Bahkan tuntunan hukum untuk mengelola pemerintahan tetaplah ada dalam jaring birokrasi yang mutlak disikapi dengan hati-hati. Intervensi pemerintahan pusat sangat kentara dalam setiap tahapan pemerintahan dengan regulasinya yang terkadang sangat terang dalam mengamputasi otonomi daerah.

Bagi yang kalah dalam pertarungan ini sesungguhnya dalam kancah bertauhid tidak seluruhnya adalah kalah. Sejak awal saya senantiasa menganggap bahwa Pilkada ini merupakan ajang amal yang sangat terbuka lebar bagi siapa saja dengan kondisi status  apapun jua. Setiap “zarrah suara”  dihargai sama oleh demokrasi yang terkesan sangat jauh dari rasa keadilan. Bagaimana mungkin bobot suara kaum brahmana maupun kesatria dipatok berharga sama dengan para pelanggar hukum. Kesucian dan kenajisan dibalut dengan rekam jejak suara yang bernilai sama maknanya, karena nilai ini diukur dari perspektif kuantitatif matematis angkawi, bukan maknawi.

Oleh karena Pilkada ini adalah ajang demokrasi yang secara “teologis” dapat dianggap sebagai “mahkotah amal” yang baik sehingga setiap pemilih berkesempatan sepadan untuk beramal shaleh. Pelacur atau pengamal ajaran agama secara taat memiliki “timbangan amal” yang sama di mata demokrasi untuk menentukan siapa pemimpin terpilih. Mengingat suara ini adalah amal yang harus diberikan setarikan nafas dengan sedekah,  berarti bahwa para paslon adalah pihak-pihak yang membutuhkan pemberian. Para pemburu sedekah adalah orang-orang yang kekurangan dan karenanya berharap sedekah dari siapa saja, termasuk para pezalim. Nah persedekahaan ini telah dilakukan tempo hari, 27 Juni 2018 dan siapa yang “membopong banyak sedekah” dialah pemenangnya. Dengan demikian para pemenang adalah “pengemis yang kaya” dengan limpahan suara sedekah yang amat banyak.

Dalam tahapan inilah terlihat bahwa rakyat yang golput sedang kehilangan kesempatan sedekah suara karena pesta demokrasi ini akan memasuki tahapan istirah sejenak, karena panitianya harus mempersiapkan “panggung sedekah terbaik bagi demokrasi” tahun 2019. Sedekah demokrasi 2019 akan menentukan kita mau mengganti imam ataukah melanjutkan agar “ketua takmir” ini merampungkan hasratnya. Untuk kita-kita, kembali lagi ke fokus pekerjaan saja dan mengistirahkan demokrasi dalam hati agar esok waktu ada banyak energi bersedekah yang  tidak salah pilih di tahun 2019 nanti.

*Esais, Akademisi Fakultas Hukum, dan Koordinator Magister Sains Hukum & Pembangunan  Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry