
BANYUWANGI | duta.co – Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara bersama Ketua Badan Kehormatan dewan, Suwito mendapat penghargaan sebagai tokoh yang dinilai mempunyai kepedulian terhadap penanaman jiwa semangat dan nilai nilai kejuangan 45 oleh DHC Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Banyuwangi.
Pengharagaan tersebut diserahkan oleh Ketua DHC BPK 45, Akhmad Touwil pada peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia dengan tema “Tegakkan Konstitusi, Jaga Demokrasi” bertempat di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi, Sabtu (23/08/2025).
Ketua Badan Kehormatan, Suwito sekaligus mewakili Ketua DPRD Banyuwangi menyampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih kepada DHC BPK 45 yang telah memberikan penghargaan tersebut.
“Saya bersama Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DHC BPK 45 Banyuwangi atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami. Tentunya peran untuk melestarikan dan menanamkan semangat juang ini harus kita emban bersama,” ucap Suwito.
Suwito yang saat ini juga diberikan amanah sebagai ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Banyuwangi ini mengatakan bahwa DPRD bersama eksekutif tentu memiliki kewajiban secara implisit untuk membangun semangat kejuangan ’45 pada generasi muda, bukan secara langsung melalui kewajiban hukum yang eksplisit, melainkan melalui dukungan pada program-program kepemudaan, kebijakan yang mendukung penguatan karakter bangsa, serta dengan berperan menjadi pelopor dan teladan dalam menjaga nilai-nilai luhur dan persatuan nasional.
“Mengingat kemajuan teknologi informasi yang bisa berdampak negatif pada generasi muda, DPRD perlu mendukung upaya sosialisasi dan edukasi nilai-nilai semangat juang ’45 untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme para penerus bangsa,” ucapnya.
Politisi Gerindra asal Kecamatan Singojuruh ini juga menekankan pentingnya tradisi memperingati Hari Konstitusi. Selain menjaga kesinambungan sejarah, momen ini juga menjadi sarana edukasi politik kebangsaan bagi generasi penerus yang kelak memegang estafet kepemimpinan.
“Generasi muda wajib memahami konstitusi negara Indonesia (UUD 1945) karena konstitusi berfungsi sebagai landasan hukum tertinggi, pedoman perilaku bangsa, dan sumber nilai-nilai Pancasila yang membentuk karakter dan identitas bangsa,” tegasnya.
Selain itu, generasi muda harus memiliki adab yang baik, mulia, dan bertanggung jawab, karena adab merupakan sopan santun atau tata krama yang mendasari perilaku dan interaksi sosial, serta menjadi fondasi penting bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Adab yang baik mencakup sikap hormat kepada orang tua dan guru, sopan santun, rasa syukur, serta menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan toleransi, yang semuanya harus ditanamkan melalui pendidikan karakter, teladan yang baik, serta pemanfaatan teknologi secara positif,” pungkasnya. (*)