PASURUAN | duta.co – Nasib malang menimpa bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga dibuang orang tua kandungnya di lahan milik Gereja Griya Visensius Dusun Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat, (9/2/2024).
Pada Jumat 9 Februari 2024 sekira jam 15.00 WIB, Polsek Prigen telah menerima informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan Bayi perempuan di lahan milik Gereja Griya Visensius di Dusun Jagil.
Diketahui, Bernandus Duta H (19), karyawan Gereja alamat Desa Peci, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, dan Budiono (52), karyawan Gereja, Desa Sambiroto, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, yang menemukan pertama kali bayi malang tersebut dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Prigen.
AKP. Sugiyanto,.SH, Kapolsek Prigen, kepada media menjelaskan, saat kerja membersikan rumput di lahan tersebut, Sdr. Bernandus Duta Hmelihat ada tas warna biru dan dikira baju milik temannya dan kemudian oleh saksi didekati dan kemudian dibuka, ternyata ada bayi perempuan di dalam tas tersebut yang dibungkus dengan kain sarung dan selimut,” ujar Kapolsek.
Kemudian, lanjutnya, saksi melaporkan ke temannya dan ke Romo pendeta, selanjutnya melaporkan ke Polsek Prigen.
Hasil olah TKP, kemungkinan bayi tersebut dibuang ke lahan tersebut dilempar dari jalan karena pintu lahan dikunci dan pagar terbuat dari besi dan diatasnya ada kawat berduri. “Kondisi bayi dari keterangan dokter Puskesmas Prigen dalam keadaan sehat,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Prigen beserta Anggota setelah mendapat laporan langsung gerak cepat mendatangi dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat identitas saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, menghubungi Inafis Polres Pasuruan, dan piket Reskrim Polres Pasuruan, membawa Bayi X ke Puskesmas Prigen untuk dirawat, melakukan koordinasi dengan PPT PPA dan Dinsos Kabupaten Pasuruan, serta melakukan penyelidikan.
Hingga berita ini dimuat, bayi perempuan tersebut oleh Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan dirawat di RSUD Bangil untuk mendapat penanganan. (Puj)