
NGANJUK | duta.co – Adalah Marsinah, sosok Aktivis Buruh asal Nganjuk Jawatimur bakal didaulat menjadi Pahlawan Nasional pada Tahun 2026 mendatang. Rasa optimis dari dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk ini disampaikan oleh Marhaen Djumadi selaku Bupati Nganjuk saat wawancara dengan RRI Pro 3 akhir pekan kemarin.
Menurut Bupati Marhaen, pemerintah daerah memperjuangkan penghargaan tertinggi bagi pejuang hak-hak buruh, dan langkah ini diperkuat serta mendapat dukungan besar dari Presiden Prabowo Subianto.
“Targat kami, aktivis buruh Marsinah memperoleh gelar pahlawan nasional pada tahun 2026,” ujarnya.
Untuk itu, Kang Marhaen (panggilan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi) menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan Presiden Prabowo dan terus melakukan upaya pengajuan gelar pahlawan nasional bagi Marsinah, yang telah lama dirancangnya bersama keluarga besar Marsinah.
“Saya, warga Nganjuk, dan keluarga Marsinah sangat berterima kasih atas dukungan Presiden. Marsinah sudah sejak lama kami ingin ajukan sebagai pahlawan nasional,” ungkapnya.
Selain itu, momentum dukungan dari Presiden Prabowo yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 di Jakarta waktu itu, menjadi semangat dan motivasi bagi Pemkab Nganjuk untuk membentuk tim khusus guna melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Kang Marhaen menyebut, dari tujuh syarat utama yang ditetapkan Kemensos, hanya satu yang masih dalam proses, yaitu uji publik dan seminar yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Dan pihaknya menargetkan proses ini akan rampung pada Juni 2025, agar pengajuan resmi bisa segera dikirim ke Kemensos.
“Dan secara pribadi saya mengenal Marsinah dan keluarganya, karena kakaknya Marsini adalah teman sekolah saya,” tuturnya sambil mengenang sosok Marsinah yang dikenal berani membela kepentingan banyak orang sejak kecil.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa usulan tersebut sudah dalam proses di tingkat daerah dan akan dikaji sesuai prosedur yang berlaku. Namun, ia memastikan bahwa penetapan resmi belum bisa dilakukan pada tahun 2025.
Diketahui, Marsinah yang lahir di Desa Nglundo, Sukomoro, Kabupaten Nganjuk pada 10 April 1969 lalu, dikenal sebagai simbol perjuangan buruh di era Orde Baru. Ia menjadi ikon perlawanan terhadap penindasan hak-hak pekerja, sebelum akhirnya meninggal secara tragis dalam kasus yang hingga kini masih dikenang sebagai pelanggaran HAM berat.
Jika nantinya ditetapkan sebagai pahlawan nasional, Marsinah akan menjadi simbol kebanggaan masyarakat Nganjuk sekaligus bukti penghargaan negara terhadap perjuangan kaum buruh. (Deka)





































