
Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Teknologi Digital
SENIN, 24 Februari 2025 terjadi peristiwa bersejarah dalam bidang ekonomi, yaitu Presiden Prabowo Subianto meluncur sebuah badan pengelola investasi (BPI) sebagai bentuk inovasi pembiayaan pembangunan berbasis pendekatan bisnis.
Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa
BPI tersebut bernama Danantara yang kepanjangannya Daya Anagata Nusantara. Konon ide pembentukan BPI Danantara ini berasal dari buah pikiran dari ayahanda Presiden Prabowo, yaitu begawan ekonomi orde baru Profesor Soemitro Djojohadikoesoemo yang di 1997 mengusulkan adanya suatu badan investasi mengelola keuntungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 1% hingga 5 % sebagai dana investasi dan keuntungannya dipakai untuk pengembangan UMKM dan Koperasi.
Walaupun ide pembetukannya diklaim berasal dari sang Begawan, namun cara kerja atau yang lazim disebut dengan istilah business process tidak sama dengan pikiran-pikiran sang Begawan. BPI ini merupakan sovereign wealth fund (SWF) atau dalam arti harfiahnya adalah himpunan dana kesejahteraan negara, seperti Temasek di Singapura dan Khazanah di Malaysia ataupun China Investment Corporation, Tiongkok.
Tiongkok sendiri memiliki dua SWF lainnya yang menduduki 10 besar SWF secara global yaitu masing-masing Hong Kong Monetery Authority KMA Portfolio Investment dan SAFE Investment Company, Tiongkok. Danantara adalah SWF yang dimiliki oleh Indonesia, menghimpun atau mengkonsolidasikan seluruh aset, utang, dan keuntungan BUMN hingga nilainya mencapai USD 900 miliar atau Rp 15.000 triliun dan menjadikannya sebagai salah satu badan pengelola investasi terbesar di dunia nomor tiga setelah Norway Governmnet Pension Fund Global (Norwegia) senilai USD 1.180 miliar dan China Investment Corporation senilai Rp USD 940 miliar.
Kepengurusan Danantara dipegang oleh Rosan Roeslani (Menteri Investasi) sebagai Chief Executive Officer dan Erick Tohir (Menteri BUMN) sebagai Ketua Dewan Pengawas, para mantan presiden antara lain Joko Widodo dan Soesilo Bambang Yudoyono serta mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair kabarnya didapuk sebagai anggota dewan penasehat yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Dari struktur ini dapat dilihat bahwa Presiden turun langsung ikut di dalam proses pengelolaan Danantara. Selain itu hampir seluruh pengurusnya memiliki rangkap jabatan sebagai pejabat negara, kecuali Pandu Sjahrir yang menjadi Chief Financial Officer.
Sambutan Pasar
Selasa, 25 Februari 2025, pasar merespon dengan kemerosotan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan penurunan 2,41% menjadi 6.5087,08 dari level penutupan 6.749 Senin, 24 Februari 2025.
Mayoritas saham-saham BUMN yang berada dalam pengelolaan Danantara pun mengalami kemerosatan harga. PT Telkom Tbk (TLKM) anjlok 5,38%, saham PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) turun 3,06%, saham PT Bank Mandiri turun 3,08%, saham-saham di bawah MIND.ID juga tidak luput dari penurunan yaitu saham Aneka Tambang (ANTM) turun 0,30%, Timah (TINS) turun 5,26%, dan Bukit Asam (PTBA) melemah 0,76%.
IHSG yang terus merosot hingga Jum’at lalu 28 Februari 2025,ditutup pada level 6.270,60 atau selama seminggu merosost 7,09% sejak peluncuran Danantara. Jika dilihat dari posisi IDXBUMN 20 (indeks yang isinya 20 saham-saham BUMN top), selama seminggu lalu turun sebesar 5 %. Kapitalisasi pasar saham-saham di Bursa Efek Indonesia juga merosot senilai penurunan IHSG dalam seminggu terakhir hingga menjadi Rp 10.880 triliun dari sebelumnya Rp 11.786 atau mengalami penurunan nilai Rp 906 Triliun dalam sepekan terakhir.
Berbagai spekulasi mencuat akan penyebab kemerosatan IHSG seminggu terakhir tersebut. Dari sisi pemerintah menyatakan bahwa penurunan IHSG tersebut lebih disebabkan karena mulai dilakukan kebijakan ekonomi Amerika Serikat dibawah Presiden Trumph yang mulai menerapkan perang dagang dengan cara meningkatkan tarif perdagangan untuk Kanada dan Meksiko serta China.
Amerika Serikat merupakan pasar terbesar dari ketiga negara tersebut. Indonesia pun tidak akan luput dari kebijkan jugaTrumph akan terkena tarif bea masuk karena Indonesia sudah digolongkan sebagai negara maju. Karena itu IHSG hampir diseluruh dunia dalam posisi menurun pada minggu terakhir ini. Namun, pasar juga merespon negatif peluncuran Danantara juga tidak dapat ditolak, karena sehari setelah peluncurannya, IHSG khususnya untuk saham-saham BUMN juga mengalami penurunan.
Meskipun kita menggunakan premis yang lebih positif bahwa jika ada harapan bagi jalan kemakmuran (wealth) dengan hadirnya Danantara, mengapa SWF yang baru terbentuk ini belum mampu menopang kemerosotan IHSG secara global?.
Tantangan Investasi
Setiap SWF apapun bentuknya selalu berorientasi pada pemupukan keuntungan (rentability) melalui investasi. Hukum alamnya adalah semakin SWF itu menguntungkan maka ia akan semakin kuat dan kuat sesuai kaidah finansial. Salah satu yang merupakan hukum dasar investasi adalah diversifikasi. Ungkapan “ don’t put your eggs in one basket” atau “jangan menaruh telor dalam satu keranjang” adalah istilah yang sangat populer dan umum.
Maknanya adalah semakin luas sebaran penempatan dana portfolio investasi maka akan semakin aman investasi tersebut. Prinsip ini adalah mutlak di dalam pengelolaan investasi, sehingga SWF yang dibentuk akan sukses dalam meraih keuntungan. Diversifikasi dapat dijalankan secara kombinasi baik itu berbasis pada kenekaragaman sektor industri maupun keanekaragaman negara, yang kesemuanya bertujuan agar risiko investasi menurun.
SWF seperti Norway Governmnet Pension Fund Global (Norwegia) senilai USD 1.180 miliar dan China Investment Corporation senilai Rp USD 940 miliar berinvestasi pada aneka sektor industri dan juga di berbagai negara. Bagaimana dengan Danantara jika investasinya lebih banyak kepada hilirisasi sektor pertambangan dan tidak melakukan investasi di luar negeri?
Tentunya, risiko investasinya secara teoritis akan lebih besar walaupun target keuntungannya juga akan berkemungkinan jauh lebih besar pula, karena dalam investasi kita juga mengenal hukum “higher risk higher return”. Tentunya jika Danantara harus berinvestasi di luar negari untuk saat ini maka akan tidak menguntungkan secara politik ekonomi untuk saat ini karena Indonesia masih haus investasi.
Di sisi lain, jika harus mengandalkan investasi di dalam negeri maka ada risiko country risk, artinya jika negara indonesia terkena krisis ekonomi maka Danantara juga akan mengalami krisis keuangan.
Danantara sudah mulai digerakkan, dengan dimodali awal sekitar Rp 306 Triliun yang merupakan laba usaha dari BUMN.
Laba usaha ini umumnya 50 % disetorkan kepada negara untuk membantu defisit APBN, tetapi dengan adanya Danantara maka laba BUMN-BUMN akan masuk ke kas Danantara, tidak ke kas negara. Sehingga, bisa dimengerti jika Prediden Prabowo mengistruksikan langkah efiseinsi anggaran besar-besaran agar APBN selamat.
Bisa dibayangkan jika tidak ada proses penghematan anggaran maka defisit APBN akan melampaui angka 3 % karena tidak ada lagi dana dividen BUMN. Saat ini di tahun 2024, defisit APBN mencapai 2,29 % atau sebesar 507,8 triliun. Kondisi seperti itu tentu berpotensi menjadi pemicu krisis ekonomi, karena negara kurang dipercaya lagi memperoleh dana dari sumber hutang (sovereign debt). Pemeringkatan hurang negara akan jatuh, dan tingkat bunga yang akan dibayarkan juga akan mengalami kenaikan.
Tantangan Good Corporate Governance
Kepengurusan Danantara yang dikomandoi oleh menteri aktif sebagai agen utama, dalam teori agency conflict dapat memicu praktek konflik kepentingan, yaitu suatu keadaan si agen dapat memaksimalkan keuntungan untuk dirinya sendiri maupun afliasinya. Korporasi menurut teori agency adalah simpul-simpul pusat konflik kepentingan di antara para agen atau proksi yang ada di dalamnya.
Karena itu, SWF sperti Danantara diperlukan adanya pengawasan tingkat dewa. Proses pengawasan akan melahirkan dan menjamin pelaksanaan prinsip TARIF ( Transparancy, Accountability, Responsibility, Integrity, dan Fairness). Dalam hal ini CEO Danantara sempat memberikan penjelasan bahwa Danantara adalah lembaga yang diawasi oleh berbagai pihak diantaranya para anggota Dewan Pengawas saja meliputi Kapolri, Jaksa Agung, Ketua BPK, dllnya. Namun benarkah para anggota Dewan Pengawas dan Pengelola Dananatara itu dapat bertindak independen sementara mereka adalah sebagai pejabat politik? Kita tunggu saja kiprahnya, yang jelas pasar tidak pernah salah dan masih skeptis terhadap Danantara.
Danantara memang perlu membuktikan diri dengan membangun trust melalaui penerapan prinsip-prinsip GCG, menghindari konflik kepentingan. Kita ingat bahwa krisis yang pernah dialami oleh Indonesia di 1998 dipicu oleh merebaknya konflik kepentingan yang tidak terkendali di segala bidang.
Barangkali memang konflik kepentingan itu merupakan penyakit kita bersama higgga saat ini. Gegera penyakit ini yang masih bercokol maka Skore GCG Indonesia hingga saat ini dari 10 negara-negara Asia Pasifik masih berada di urutan 9, menunjukkan masih ada persoalan serius dalam penerapan GCG itu sendiri dan juga rendahnya tingkat kepercayaan.
Dananatara telah hadir, kita berharap sebagai SWF bentuk-bentuk menjadi inovasi dan solusi seretnya investasi di negara ini, tetapi juga harus mempertimbangkan keamanan dana investasi antara lain tidak menutup kemungkinan untuk berinvestasi di luar negari, sebagaimana juga Khazanah, BHd yang 53% dananya digunakan untuk investasi di laur Malaysia.
Hal tersebut karena kepentingan Danantara hanya satu yaitu meraih keuntungan yang berkesinambungan agar Danantara mencapai keabadian. Jika negara-negara lain bisa mengapa kita tidak bisa. (disientesakan dari berbagai sumber). *







































