PNPM: Pertemuan Bupati Sambari dengan UPK eks PNPM Mandiri se Kabupaten Gresik di Ruang Graita Eka Praja, Kamis (9/2). (Duta/Abdul Salim)
PNPM: Pertemuan Bupati Sambari dengan UPK eks PNPM Mandiri se Kabupaten Gresik di Ruang Graita Eka Praja, Kamis (9/2). (Duta/Abdul Salim)

GRESIK | duta.co- Sambil menunggu dasar hukum untuk pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Bupati Sambari Halim Radianto melakukan inventarisisasi dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) senilai Rp  58,1 miliar.

Pembentukan BUMDes untuk mengalihkan dana eks PNPM Mandiri oleh Kementerian Desa. Karenanya Pemkab menyiapkan langkah-langkah untuk pembentukan BUMDes dengan menginventarisasi dana eks PNPM Mandiri yang tersebar di 13 Kecamatan.

Dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM Mandiri se Kabupaten Gresik di Ruang Graita Eka Praja, Kamis (9/2) disepakati sebagai langkah penyelamatan uang negara maka dana ek PNPM akan dialihkan ke BUMDes.

“Kami setuju bila dana eks PNPM ini dialihkan sebagai modal awal BUMDes. Kita inventarisasi secara lengkap sambil menunggu dasar hukum dalam pembentukan BUMDes tersebut,” kata Sambari.

Dalam arahannya, Sambari memberikan gambaran BUMDes ini nanti bakal menjadi badan usaha di desa yang berfungsi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di pedesaan. “BUMDes ini nanti bisa bekerjasama dengan pabrikan yang ada atau mengelola segala usaha pertanian maupun retail yang beroperasi di desa se tempat,” papar Sambari.

Terkait penghentian program PNPM Mandiri yang beroperasi sejak tahun 2004-2015, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Tursilowanto Hariogi menyatakan bahwa dasar hukum penghentian program ini yaitu Surat Kementerian Desa, PDTT Nomer 134/DPPMD/VII/2015 tertanggal 13 Juli 2015 tentang panduan pengakhiran dan penataan hasil kegiatan PNPM MPd.

“Sejak Bulan Desember 2015 hasil kegiatan berupa aset tidak bergerak diserahkan kepada pemerintah desa setempat. Sedangkan aset berupa dana simpan pinjam sampai Januari 2016 sebesar Rp 58,1 miliar di 13 kecamatan tetap dikelola oleh pengelola Eks PNPM,” katanya.

Sementara itu Ketua asosiasi UPK Muhimul Adlim mengaku pihaknya telah menginventarisasi total dana PNPM yang ada di masyarakat sebesar Rp 58,1 miliar. Jumlah ini berkembang jauh dibanding dana awal saat program PNPM pertama kali diluncurkan pada tahun 2004 yang hanya sebesar Rp 4,1 miliar. sal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry