
GRESIK | duta.co – Damar Kurung sebagai ikon Gresik hasil karya Mbah Masmundari– berupa pelita yang dikurung dalam bentuk persegi empat di mana tiap sisinya terdapat lukisan–berhasil ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) tahun 2017 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kita masyarakat Gresik patut berbangga karena salah satu warisan budaya kita, yakni Damar Kurung berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Warisan mbah Masmundari ini menjadi budaya Gresik, setiap tahun tradisi menjelang bulan puasa oleh masyarakat Tlogopojok, di sekitar kediaman si Mbah Masmundari selalu dimeriahkan dengan acara seni-budaya. Maklum tempat tinggal Mbah Masmundari ini asli Kelurahan Tlogopojok Gresik Jawa Timur,” kata Kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono, Jumat (27/10/2017)
Menurur Suyono, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menerima sertifikat warisan budaya tak benda, dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang diserahterimakan oleh Gubernur Jawa Timur, di Gedung Grahadi bertepatan dengan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Selain Warisan Budaya tak benda dari Kabupaten Gresik, acara yang berlangsung pada hari Jumat, 27 Oktober 2017 tersebut juga diserahkan 9 sertifikat warisan budaya tak benda kepada sembilan kabupaten di Jawa Timur.
Lebih lanjut Suyono mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melalui Gubernur Jawa Timur, berarti budaya Gresik dengan Damarkurungnya sudah terkenal di Nusantara ini. “Sudah diakui secara nasional,” tambah mantan Camat Gresik ini.
Sebagai bangsa yang besar kita harus menjaga warisan budaya tak benda ini, karena ini merupakan identitas bangsa yang mengandung nilai- nilai luhur dan patut dilestarikan, dan selalu dipertahankan. “Sehingga nantinya generasi penerus akan mengetahuinya,” tambah Suyono. (sal)