Dahlan Iskan
SIDANG: mantan menteri BUMN Dahlan Iskan siap menjalani sidang kperkara korupsi PWU

SURABAYA | duta.co – Dahlan Iskan (DI) tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berencana memeriksanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (6/2/2017) pagi ini.

Kejagung sejatinya menjadwalkan memeriksa mantan Menteri BUMN sebagai tersangka korupsi mobil listrik itu pada hari ini Senin (6/2/2017) pukul 09.00 WIB.

Tapi DI hanya memberi kepercayaan kepada adiknya, Mi’ratul Mukminin untuk datang ke Kajati dan menemui tim penyidik Kejagung.

Mengenakan baju batik lengan panjang dan kopiah hitam, Mi’ratul Mukminin tiba di Kejati pukul 09.00 WIB. “Saya ke dalam (Kejati) dulu ya, nanti saya memberi keterangan. Pak Dahlan tidak bisa datang,” kata Mi’ratul Mukminin di depan gedung Kejati Jatim, Senin (6/2/2017).

Sesuai jadwal yang sudah ditentukan DI bakal diperiksa pasca ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar, Senin (6/2) lalu.

Pemeriksaan sebagai tersangka yang dilakukan di Surabaya, hal ini dikarenakan status DI sebagai tahanan kota atas perkara dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim yang saat ini tahap persidangan.

Untuk diketahui, DI kembali terlibat kasus korupsi. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung RI tertanggal 26 Januari 2017, Dahlan Iskan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 16 unit mobil jenis elektrik mikrobus dan elektrik eksekutif bus pada PT BRI (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan PT Pertamina (Persero). Proyek pengadaan 16 mobil listrik diduga merugikan negara senilai Rp 32 miliar di tiga BUMN.

Saat masih menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2013 silam, DI meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.

Setelah proyek itu rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya.

Mobil itu hanya diubah pada bagian mesin sehingga fungsi mobil tidak optimal. Hasil uji di ITB menyatakan bahwa pembakaran bahan bakar di mesin tidak optimal dan mengakibatkan mesin cepat panas dan turun mesin. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry