
LAMONGAN | duta.co – Seorang pria berinisial MA (37), warga Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, babak belur dihajar massa setelah tertangkap tangan diduga melakukan pencurian uang di Desa Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, pada Selasa (25/11/2025) sore.
MA ditangkap warga setelah kedapatan mengambil uang dari jok sepeda motor milik Sularso (56) warga Dusun Gempolumbung, Desa Doyomulyo. Korban kehilangan uang sebesar Rp300 ribu yang disimpan di dalam jok motornya.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa MA diduga juga melakukan aksi serupa di Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, pada hari yang sama. Ia bahkan disebut sebagai pelaku kambuhan yang melakukan dua kali pencurian dengan modus sama—menggasak uang dari dalam jok sepeda motor—dalam kurun waktu satu hari di dua desa berbeda.
Kapolsek Kembangbahu, Iptu Sono membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga Dusun Kalangan, Desa Doyomulyo, terkait penangkapan terduga pelaku.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kembangbahu dan saat ini sudah kami limpahkan ke Polres Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Sono, Rabu (26/11/2025).
Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban Sularso sedang bekerja mengoperasikan traktor di area persawahan. Ia melihat seorang laki-laki tak dikenal mengendarai Yamaha N-Max berhenti di dekat motor miliknya.
Merasa curiga, Sularso segera mendekat untuk memeriksa kendaraan tersebut. Saat membuka jok, ia mendapati uang sebesar Rp300 ribu yang disimpan di dalam jok sudah raib.
Mengetahui uangnya hilang, Sularso langsung mengejar terduga pelaku dan menanyakannya secara langsung. Namun, pelaku tidak mengakui dan justru melarikan diri. Korban lalu berteriak “maling maling” hingga mengundang perhatian warga yang kemudian ikut mengejar.
Tak butuh waktu lama, MA berhasil ditangkap warga dan sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum aparat tiba di lokasi. Anggota Polsek Kembangbahu yang datang segera mengevakuasi pelaku untuk mencegah kekerasan lebih lanjut.
Akibat dihakimi massa, MA mengalami luka-luka serius. Polisi kemudian membawanya ke Puskesmas Kembangbahu untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polres Lamongan. (ard)




































