
JOMBANG | duta.co – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga akhirnya tersungkur di tangan aparat Polres Jombang. Dalam dua bulan terakhir, Satreskrim berhasil meringkus enam pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) serta satu orang penadah.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari maraknya laporan kehilangan kendaraan dan barang berharga di sejumlah kecamatan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi memetakan delapan lokasi kejadian yang ternyata saling terkait.
“Selama dua bulan, tim kami bergerak mengusut kasus pencurian di sejumlah titik. Hasilnya, tujuh orang sudah kami amankan, terdiri dari enam pelaku utama dan satu penadah,” terang AKP Margono saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (17/9).
Salah satu tersangka, WJ (36), warga Kecamatan Perak, kedapatan membawa kabur mobil Mitsubishi L-300 milik warga Jogoroto. Aksi itu berhasil lantaran pemilik kendaraan lalai meninggalkan kunci menempel.
Pelaku lain, MFF (36) asal Gresik, beraksi di Tembelang dan Mojoagung. Dengan kunci palsu, ia menggasak motor, laptop, televisi, hingga ponsel. Ada pula MAYP (30), warga Mojowarno, yang mencuri motor di area persawahan dan kebun menggunakan obeng. AHW (20), residivis asal Jogoroto, kembali ditangkap setelah membobol rumah di Desa Cangkringrandu, Perak. Dari sana ia menggondol motor, surat kendaraan, dan ponsel.

Sementara, EA (21), warga Sidoarjo, justru mengkhianati temannya sendiri dengan membawa kabur motor dan ponsel saat bermalam di kontrakan Mojongapit.
Barang-barang hasil curian sebagian dijual kepada RS (22), warga Sampang, yang berperan sebagai penadah dengan imbalan Rp500 ribu. Selain itu, polisi juga menangkap NL (61), warga Bareng, yang kedapatan mencuri Honda Supra X di persawahan Desa Bulurejo, Diwek.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun enam bulan,” tegas Margono.
Polres Jombang memastikan operasi pemberantasan curanmor akan terus digencarkan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam posisi menempel. (din)





































