Korban yang menangis dengan sejumlah luka lebam di wajah.

SURABAYA | duta.co – Gara-gara perselisihan dalam rumah tangga, M Haris nekat melakukan penganiayaan juga pemukulan terhadap istrinya. Akibat penganiayaan itu sang istri menderita luka lebam dibagian wajah juga kepala.

Bapak dua anak berusia 32 tahun warga Jl Wonosari Lor Gg 1 ini nekat memukulkan magicom ke kepala Priyanti (31), setelah sebelumnya terlibat adu mulut karena masalah sepele.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Senin (1/5) ini dipicu karena anak pertama membeli es, namun anak ke dua mereka juga minta dibelikan es.

Tersangka

“Saat itu istri pelaku ini melarang, karena anak keduanya baru saja minum obat karena sakit,” jelas Iptu Misdianto, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Selasa (2/5).

Keluarga yang tinggal di JlSimo Pomahan Baru Surabaya tersebut, lanjut Misdianto, akhirnya cekcok dan bertengkar di dalam rumah sekitar pukul  21.00 WIB. Karena kalap, pelakupun memukul korban dengan tangan kosong berulang-ulang mengenai mata kanan dan kiri, bagian bahu lengan kiri, lutut kanan, hingga korban mengalami luka lebam.

“Ternyata penganiayaan ini tidak terhenti disitu, pelaku juga memukul menggunakan magicom mengenai kepala sehingga menderita luka memar, bengkak serta sakit dan mual mual,” tambah Misdianto.

Karena perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel Mapolsek Sukomanunggal. Pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23/2014 tentang KDRT. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, visum dari RS. Mitra keluarga dan sebuah panci magicom. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry