“Maka, konflik PBNU (2025) ini harus diselesaikan melalui pintu ‘Islah’. Jangan ada yang menolak ‘Islah’. Bahwa ada tata kelola jam’iyah yang keliru, para sesepuh NU pasti lebih tahu cara mengatasinya.”

Oleh HM Maksum Zuber – Mantan Sekjend PP IPNU

ISLAH adalah senjata paling ampuh untuk mengatasi masalah. Banyak persoalan pelik yang hinggap di kita, dan berakhir dengan islah atau perdamaian. Sementara perdamaian adalah keniscayaan, termasuk pencegahan timbulnya konflik di tengah realitas masyarakat, baik sifatnya vertikal maupun horizontal. Oleh karenanya, untuk memperkokoh ukhuwah, silaturahim berkesinambungan, damai (islah) menjadi salah satu tonggak utama.

Nah, dalam masalah (dinamika) PBNU akhir-akhir ini, mestinya jalan ISLAH menjadi yang utama. Pertemuan para sesepuh NU dari Pesantren Ploso, Kediri sampai Tebuireng Jombang (Sabtu 6 Desember 2025 hari ini) menjadi sangat penting sebagai miqot (awal) menyelesaikan masalah. Tetapi, tampaknya, masih belum bisa bunder-ser karena jajaran syuriyah PBNU masih harus menunggu rapat pleno yang akan digelar tanggal 9-10 Desember 2025 mendatang.

Tidak masalah. Artinya, bukan jalan buntu. Masih perlu waktu untuk duduk bersama. Bagi kami, nahdliyin, dinamika ini harus diambil hikmahnya. Masih ingat kita, ketika NU mengalami perpecahan, ada kubu Situbondo dan Cipete (1980-an). Pertikaian itu berakhir dengan sejuk, tidak berkepanjangan, karena diselesaikan melalui Islah. Ini terjadi sebelum Munas di Situbondo. Tanpa mempermalukan siapa pun, semua bisa berdiri tegak, merasa satu keluarga, nahdliyin.

NU (sebenarnya) memiliki kelebihan tersendiri untuk mengatasi konflik, lewat forum-forum seperti  khaul, istighatsah bahkan walimah. Intinya pertemuan informal menjadi sarana efektif untuk mengatasi masalah. Mengapa? Ya karena perjalanan panjang NU juga dari sebuah konflik. Karena itu tidak kaget, ketika kita berhadapan dengan NU tandingan Abu Hasan dalam Muktamar ke-29 di Cipasung. Apalagi kala itu rezim sedang kuat-kuatnya di bawah Orde Baru. PBNU 2004-2009 dan NU tandingan untuk kedua kalinya pada Muktamar NU ke-31.

Mari sejenak menengok kebelakang, konflik yang terjadi di partai politik komunitas NU, berjalan begitu panjang, hampir tiga tahun gegeran, sehingga muncul muktamar tandingan. Pengurus tandingan saling klaim yang sah, seolah tak terlerai lagi. Karena tradisi ke-NU-an tidak dipakai, seakan lenyap kata ‘Islah’. Karena itu konflik Parpol, akhirnya dinilai sah-sah saja.

Maka, konflik PBNU (2025) ini harus diselesaikan melalui pintu ‘Islah’. Jangan ada yang menolak ‘Islah’. Bahwa ada tata kelola jam’iyah yang keliru, para sesepuh NU pasti lebih tahu cara mengatasinya. Menyelesaikan Konflik PBNU melalui ‘Islah’, jelas banyak kemaslahatanya daripada kemudharatan.

Yang jelas, sebagai nahdliyin, kita harus mencegah jangan sampai ada 4 hal dalam tubuh NU, (pertama) Muktamar Tandingan. Kedua, jangan ada Pengurus Tandingan. Ketiga, jangan ada gugat-menggugat ke pengadilan (kalau sudah menggunakan jalur hukum, waktunya jelas panjang). Dan keempat, jangan bebani PBNU hasil muktamar mendatang (2026) dengan masalah sekarang, tambang misalnya. Itu harapan kami sebagai nahdliyin! (*)

 

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry