Nikita Mirzani

JAKARTA | duta.co – Artis Nikita MIrzani kembali berurusan dengan polisi. Ini setelah cuitannya yang diunggah di akun twitter dituding menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Akibatnya, sejumlah advokat di Palembang Pengacara yang tergabung dalam Advokat Al Islam NKRI Sumsel mengadu ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (3/10).

Yogi Vitagora didampingi Ketua DPD Advokat Al Islam NKRI Dody Yuspika mengungkapkan, Panglima TNI tidak hanya milik tentara tetapi juga milik rakyat Indonesia. Unggahan itu dinilai bersinggungan dengan masyarakat dan harus berhadapan dengan hukum.

“Kami laporkan atas cuitan atau status di media sosial yang mengatakan ‘film G 30S PKI tidak seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke dalam lubang buaya pasti lebih seru’. Status ini jelas penghinaan dan penyebaran kebencian,” ungkap Yogi.

Dikatakannya, kasus tersebut bisa diproses secara hukum dengan menggunakan Pasal 156 KUHP. Polisi mesti bersikap profesional untuk mengusut tuntas laporan ini. “Terlepas apakah akun itu milik Nikita atau bukan, kasus ini harus diproses, kita biarkan polisi mengungkapnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat dengan bijak menggunakan media sosial. Medsos mestinya bertujuan mendapatkan pelajaran, bukan mencela pejabat negara.

Diketahui, akun atas nama Niki mengunggah kicauan di Twitter baru-baru ini. “Film G30s/PKI Kurang Seru, Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan kelubang buaya pasti seru,” tulis Niki. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry