Oleh: drh Nurul Humaidah MKes*

TINGKAT keputusasaan peternak sudah mencapai kulminasi. Sudah jatuh tertimpa tangga pula begitu peribahasa yang tepat untuk peternak saat ini. Harga ayam hidup terjun bebas. Maka protes pun dilakukan dengan membagikan ayam secara gratis. Sudah tidak bisa dibedakan bersedekah dengan ikhlas atau bersedekah karena marah terhadap keadaan. Demikan yang terjadi di Madiun tepatnya di jalan raya depan Pasar Dungus Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Sontak masyarakat di sekitar pun berebut untuk mendapatkan ayam potong gratis dari peternak.

Menjadi peternak harus siap menghadapi sport jantung. Di kala harga bagus keuntungan menggunung. Di kala harga jatuh bagaikan meminum racun. Tetapi sayangnya harga jatuh yang setia menemani peternak. Sejak tahun 2018 peternak selalu tidak berdaya menghadapi harga ayam yang rendah. Harga rendah akibat tidak seimbangnya supply and demand. Over supply/kelebihan stock bibit ayam atau atau Day Old Chick (DOC) karena impor Grand Parent Stock (GPS) yang tidak terkontrol. Impor GPS hanya bisa dilakukan oleh Industri Perunggasan. Over supply ayam siap panen mengakibatkan harga ayam di tingkat peternak anjlok hingga Rp10.000 per kilogram. Padahal ongkos produksinya mencapai Rp18.000. Menurut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020, harga ayam di tingkat peternak seharusnya berada di level Rp19.000-21.000/kg. Hal ini tentunya menyebabkan kerugian yang begitu besar di tingkat peternak.

Dampak Pandemi Covid-19

Nyanyian pilu peternak terus berlanjut. Harga turun yang setia menemani peternak diperparah dengan dampak pandemi covid-19. Peternak bagaikan mayat hidup. Mati segan hidup tak mau. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengakibatkan daya beli masyarakat turun karena banyak masyarakat yang tidak bisa bekerja. Pembatasan sosial mengakibatkan rumah makan, restoran dan warung banyak yang tutup sehingga otomatis permintaan juga anjlok.

Walaupun sering merugi sebenarnya kondisi pasar masih bisa menyerap karena ada permintaan masyarakat. Harga ayampun masih berkisar antara Rp12.000-Rp13.000. Begitu terjadi wabah harga menjadi terjun bebas hanya Rp8.000 bahkan Rp4.000 perkilogram di kandang. Pada kondisi wabah sekarang ini permintaan ayam menurun hingga lebih 50 persen akibat pembatasan aktivitas masyarakat untuk mengurangi penyebaran covid-19.

Kepekaan Ruh Perguruan Tinggi Diuji

Perguruan Tinggi adalah pencetak pelaku-pelaku yang terlibat dalam keruhnya bisnis ayam di atas baik sebagai obyek, subyek maupun pengampu kebijakan. Ada peternak, Industri Peternakan dan Pemerintahan. Jeritan peternak yang sekarat ini menandakan bahwa belum terbangun chemistry antara peternak, pelaku kepentingan dan pemerintahan. Adakah yang salah dari pendidikan di perguruan tinggi sehingga chemistry sosial, ekonomi dan kemanusiaan tidak terbangun? Akankah Perguruan Tinggi menutup mata? Sampai di mana kepekaan perguruan tinggi teruji?

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20 menyatakan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di samping melaksanakan pendidikan. Hal ini dipertegas dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 yang menyatakan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.

Gejolak masyarakat peternak akibat harga ayam anjlok mengindikasikan perguruan tinggi gagal dalam merekonstruksi sistem ekonomi, sosial, budaya dan politik. Terobosan baru yang dilakukan perguruan tinggi kurang tajam dan tepat sasaran dalam menunjang  pembangunan nasional secara menyeluruh. Akademisi sebagai salah satu unsur dalam perguruan tinggi terlalu asyik mencari inovasi dalam bidang penelitian dan pengabdian yang melangit tetapi tidak membumi.

Dalam bidang pendidikan sepertinya penguatan karakter dan kecerdasan sosial belum mengena. Hal ini berakibat pada lulusan yang bekerja dalam industri peternakan besar selalu menerapkan business profit minded. Mereka tidak berdaya pada aturan kapitalis perusahaan. Lulusan yang bekerja di pemerintahan melahirkan kebijakan yang tumpul ke bawah sehingga belum bisa sepenuhnya melindungi peternak. Peternak sebagai output perguruan tinggi belum mempunyai good feeling business dan berdaya saing sehingga mudah terhantam badai harga ayam. Di sisi lain Kebijakan Pemerintah yang baik dalam melindungi peternak tumpul ke bawah karena sulit terimplementasi. Peternak sebagai wirausaha belum mempunyai kecerdasan bisnis yang berdaya saing.

Pendidikan yang Membumi

Pendidikan membumi adalah pendidikan yang dapat memenuhi harapan masyarakat agar perguruan tinggi bisa berperan sebagai agent of economic development. Perguruan tinggi dituntut untuk dapat menghasilkan inovasi yang dapat memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat secara luas. Mengaca pada jeritan hati peternak di atas perguruan tinggi harus peka dan tergugah untuk berubah. Jangan hanya menjadi Menara gading dengan mencetak lulusan-lulusan yang tidak mempunyai empati sosial dan ekonomi.

Berdasarkan akar permasalahan anjloknya harga ayam ada 5 point penting yang harus diuraikan secara obyektif. Pertama kebijakan untuk menyeimbangkan supply-demand ayam ras harus tajam ke atas artinya kebijakan ini juga diikuti oleh industri peternakan besar (integrator) dengan allowed or punishment. Selain itu penyeimbangan dengan mengurangi stock produksi bibit (DOC) secara transparan dan terukur. Kedua penetapan harga acuan atas dan harga acuan bawah baik untuk DOC, pakan, ayam hidup maupun karkas. Tujuan penetapan ini adalah agar pelaku usaha baik yang di hulu maupun yang di hilir memiliki ruang yang fair dan adil.

Ketiga Penguatan usaha di sektor budidaya terutama pada peternak kecil, sehingga memungkinkan peternak ayam broiler di sektor budidaya mampu mempertahankan usahanya. Penguatan ini bisa dilakukan dengan memberikan akses dan fasilitas peternak memiliki usaha Rumah Pemotongan Ayam/Unggas (RPA/RPU) dan gudang penyimpanan (cold storage). Ke empat dari sisi peternak sendiri sudah harus memikirkan teknologi, jaringan dan kolaborasi untuk menguatkan supply chain management sehingga akan tangguh walaupun badai harga ayam menghantam. Dan yang terakhir adalah pemerintah sudah harus memikirkan untuk pola usaha perunggasan yang efisien dan berkeadilan.

Peternak, Pelaku peternakan, pemangku kebijakan yang notabene adalah out put perguruan tinggi akan berjalan serasi dan harmonis jika selama di perguruan tinggi mendapat tempaan karakter sosial dan humanis yang tepat. Kebijakan kampus merdeka dengan memberi kemerdekaan mahasiswa 3 semester di luar program studi harus dimanfaatkan secar optimal supaya menghasilkan lulusan yang berkarakter dan mempunyai empati sosial. Implementasi kegiatan di luar kampus seperti magang/praktek kerja, pelibatan dalam proyek sosial di desa, kegiatan wirausaha dan proyek sosial kemanusiaan akan semakin menguatkan mahasiswa tentang ragam permasalahan di masyarakat. Hal ini jelas akan mempertajam karakter sosial dan empati lulusan nanti. Jika mereka ada di manapun dan lingkungan apapun naluri sosial dan empati selalu mewarnai. Demikian hasil pendidikan yang membumi. Bagaimana menurut anda?

*Penulis adalah Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Peternakan Universitas Islam Malang (Unisma).

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry