CIUM TANGAN: Sukmawati mengenakan kerudung berwarna oranye mencium tangan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin usai melakukan pertemuan dengan MUI di Jakarta, Kamis (5/4). (ist)

JAKARTA | duta.co – Sukmawati Soekarnoputri sowan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjelaskan kontroversi puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dianggap menghina Islam. Dia lalu mencium tangan Ketum MUI KH Ma’ruf Amin.

Momen itu terjadi saat jumpa pers usai pertemuan di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/4). Sebelum jumpa pers dimulai, Sukmawati mencium tangan Kiai Ma’ruf Amin yang duduk di sebelahnya.

Kiai Ma’ruf Amin lalu menjelaskan isi pertemuan dengan Sukmawati. Setelah mendengarkan penjelasan dari putri Soekarno itu, Kiai Ma’ruf memaklumi perbuatan Sukmawati dan meminta umat Islam memaafkan.

“Kami mengajak seluruh umat Islam untuk bisa menerima permohonan maaf beliau. Karena beliau ini seorang muslimah, kita bangun kembali ukhuwa islamiah dan bersama bangsa membangun wahdaniah itu harapan kami MUI,” kata KH Ma’ruf Amin dalam jumpa pers.

Sukmawati sendiri tidak bicara dalam jumpa pers itu. Tidak ada pula sesi tanya jawab. Sesaat setelah jumpa pers selesai, Sukmawati dan Kiai Ma’ruf Amin serta jajaran MUI berdiri. Sukmawati lalu kembali mencium tangan KH Ma’ruf Amin.

Kiai Ma’ruf dalam penjelasannya mengatakan, Sukmawati tidak ada niat untuk menghina Islam. “Kami MUI didatangi Sukmawati Soekarnoputri untuk menjelaskan berbagai persoalan yang dihadapi, yang belakangan ini menimbulkan kegaduhan. Beliau sesungguhnya tidak ada niatan untuk menghina Islam,” katanya.

Kiai Ma’ruf mengatakan, puisi yang dibawakan merupakan pikiran seorang seniman yang diekspresikan secara bebas. Sehingga tidak memperhatikan akibat yang akan terjadi.

“Itu memang pada umumnya merupakan pikiran-pikiran kalangan seniman yang biasanya mengekspresikan pikirannya itu secara bebas. Sehingga kurang diperhitungkan akibat yang terjadi ketika itu didengar oleh pihak lain, dirasakan oleh pihak lain, yang punya pandangan-pandangan bahwa apa pun harus tetap menghormati norma-norma hukum, kesantunan, maupun kepatutan,” ujar Kiai Ma’ruf.

Kiai Ma’ruf mengatakan telah memaklumi perbuatan Sukmawati. Ia juga meminta umat Islam untuk menerima permohonan maaf Sukmawati.”Bahwa memang tidak ada niatan menghina dan menodai agama Islam. Karena itu kami bisa memaklumi dan menyampaikan permohonan maaf beliau,” kata Kiai Ma’ruf.

Rais Aam PBNU ini juga berharap seluruh umat Islam mau memaafkan Sukmawati. Dia meminta umat Islam untuk kembali membangun ukhuwah Islamiah. “Kami mengajak seluruh umat Islam untuk bisa menerima permohonan maaf beliau. Karena beliau ini seorang muslimah, kita bangun kembali ukhuwah Islamiah dan bersama bangsa membangun wahdaniah itu harapan kami MUI,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Sukmawati sudah meminta maaf kepada umat Islam terkait puisinya yang berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang menuai pro dan kontra.

“Karena karya sastra dari puisi Ibu Indonesia telah memantik kontroversi di berbagai kalangan. Baik pro dan kontra khususnya kalangan umat Islam. Dengan ini dari lubuk hati yang paling dalam. Saya mohon maaf lahir dan bathin kepada umat Islam Indonesia khsususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia,” kata Sukmawati sambil meneteskan air mata di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

 

Dilaporkan Lagi

Meski sudah meminta maaf bahkan sowan Ketum MUI KH Ma’ruf Amin dan mencium tangannya, Sukmawati masih dilaporkan lagi ke polisi. Setelah sebelumnya ada empat laporan, laporan kelima diajukan gabungan Ormas Islam di Palembang ke Polda Sumatera Selatan, Kamis (5/4).

Sukmawati dilaporkan atas dugaan telah melakukan penistaan agama karena membacakan puisi berjudul ” Ibu Indonesia” di JCC Senayan beberapa waktu lalu dalam acara peringatan ’29 Tahun Anne Avantie Berkarya’. Habib Mahdi Muhammad Syahab selaku koordinator pelapor mengatakan, meskipun Sukmawati telah meminta maaf, proses hukumnya harus terus dilanjutkan.

Permintaan maaf seseorang yang telah melakukan tindak pidana, lanjut dia, tidak bisa menghapuskan proses hukum. “Misalnya, ada orang yang membunuh lantas dia meminta maaf lalu proses hukumnya tidak dilanjutkan maka akan terus terjadi pembunuhan. Nah begitu juga dengan kasus yang dilakukan Sukmawati hari ini,” kata Habib Mahdi usai melapor.

Menurut Mahdi, puisi itu telah mencederai nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi ikon Indonesia karena telah menyinggung umat Islam, yakni terkait syariat Islam, azan, dan jilbab. “Tiga poin itu sangat sakral. Seharusnya tidak perlu diungkapkan dalam forum yang tidak penting, apalagi dilakukan oleh Sukmawati yang merupakan putri pendiri bangsa Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Umar Said berharap, pihak kepolisian dapat melakukan proses hukum terhadap Sukmawati tanpa pandang bulu. “Ketika laporan yang sudah dilakukan, ditindak lanjut, insya allah tidak ada pergerakan (demo) aparat harus tegas. Siapa bersalah harus dihukum, tegak untuk semua. Kalau tidak ada pergerakan (penyelidikan), gerakan (demo) akan menyusul,” ucap Umar Said.

Kapolda Sumsel Irjen (Pol) Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. “Laporan tetap akan kami proses karena sudah masuk,” kata Zulkarnain. hud, dit, lip, kcm

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry