Kapolres Trenggalek saat memberikan santunan dan bingkisan terhadap warga Durenan. (FT/HAMZAH)

TRENGGALEK | duta.co — Demi mewujudkan situasi aman kondusif, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Polres Trenggalek meluncurkan program unggulan ‘Silaturahmi Toga (Tokoh Agama) dan Tomas (Tokoh Masyarakat)’. Program tersebut untuk menjalin komunikasi serta mempererat tali persaudaraan sekaligus memberikan wawasan tentang radikalisme serta berita hoax di media sosial.

Bertempat di balai Desa Pandean, sedikitnya 70 orang terdiri dari Muspika kecamatan Durenan, 3 pilar, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta ketua perguruan silat turut hadir dalam acara silaturahmi tersebut.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S mengatakan, silaturahmi sangat penting. Selain bisa memberikan wawasan tentang Kamtibmas secara langsung, juga bisa menyerap aspirasi  serta masukan-masukan dari masyarakat.

“Untuk menjalankan tugas demi mewujudkan Kamtibmas, Polri tidak bisa bekerja sendiri dan dibutuhkan bantuan serta saran masukan khususnya dari para tokoh masyarakat maupun tokoh agama,” ucapnya, Kamis (8/3/2018)

Dalam agenda tersebut, banyak mengulas tentang radikalisme dan berita hoax melalui media sosial. Menurutnya, sasaran radikalisme adalah kalangan pemuda pada kisaran umur 18 sampai 40 tahun.

“Pada usia-usia ini memang sangat rentan dan mudah dipengaruhi. Untuk itu kami meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap keberadaan orang asing serta berita hoax yang belum kebenarannya,” terangnya.

Dijelaskan, sudah beberapa kecamatan disinggahi sekaligus bertemu dengan tokoh masyarakat yang berpengaruh, salah satunya di Kecamatan Durenan. Silaturahmi kali ini didampingi pejabat utama Kapolres asal Surabaya.

“Kami imbaukan, bila ada yang mengetahui orang dengan aktivitas dan gerak-gerik mencurigakan tolong diinformasikan kepada 3 pilar masing-masing desa,” ujarnya.

Ditambahkan, terkait berita hoax, hendaknya masyarakat tidak mudah membagikan berita-berita yang belum jelas kebenaran dan asal usulnya. “Mohon diingat ada implikasi hukum sebagaimana pasal 27, 28 dan 29 Undang-undang ITE,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres humoris ini juga memberikan santunan dan bingkisan kepada beberapa warga tak mampu dan anak yatim piatu, antara lain, Yaminatun, Waras, Paud Danang Darmanto, Naylatul lestari dan Muhammad Galih Santoso. Kesemuanya merupakan warga Desa Pandean Kecamatan Durenan. (pb/haz)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry