SIDANG: Trisulowati alias Chinchin bersama buah hatinya saat di PN Surabaya. (DUta.Co/Henoch Kurniawan)
SIDANG: Trisulowati alias Chinchin bersama buah hatinya saat di PN Surabaya. (DUta.Co/Henoch Kurniawan)

SURABAYA  | duta.co – Anthony Djono dan Noor Akhmad, pengacara dari kantor advokat Hotman Paris Hutapea, penasehat hukum Trisulowati alias Chinchin secara resmi mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejagung RI, R Widyo Pramono, Senin (6/2).

Dikirimnya surat ini, berawal dari keprihatinan tim penasehat hukum Chinchin terkait sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai lembek dan terkesan segan atas dua Surat Keterangan Dokter yang digunakan Gunawan Angka Widjaja untuk alasan tidak memenuhi panggilan sidang sebagai saksi pelapor pada dua agenda persidangan sebelumnya.

Tak hanya itu, singkatnya waktu yang dibutuhkan jaksa untuk menyatakan berksa perkara Chinchin lengkap (P-21) juga disoal dalam surat tersebut. “Berkas perkara Chinchin dilimpahkan penyidik Polrestabes Surabaya pada 17 Nopember 2016 (Kamis) dan oleh jaksa berkas dinyatakan lengkap pada 22 Nopember 2016 (Selasa). Artinya berkas perkara dinyatakan P-21 hanya dalam waktu dua hari kerja, yaitu hari Jumat 18 Nopember 2016 dan Senin 21 Nopember 2016. Lalu keesokan harinya, pada 23 Nopember 2016 langsung dilakukan pelimpahan tahap dua,” ujar Anthony Jono seperti yang dikutip dalam suratnya, Selasa (7/2).

Disinggung juga dalam surat itu, soal subtansi penetapan berkas P-21 serta penerapan pasal yang dijeratkan jaksa terhadap Chinchin. Dalam dakwaannya, oleh jaksa, Chinchin dijerat Pasal 367 ayat (2) jo 363 ayat (1), Pasal 376 jo 374 KUHP. Padahal untuk memindahkan dokumen yang berupa kopian dan tidak ada nilai ekonomis, saat itu kapasitas Chinchin sebagai direktur utama PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) serta istri sah Gunawan sebagai pelapor.

Dan, pemindahan dokumen tersebut merupakan permintaan dari akuntan publik independen guna kepentingan audit yang diminta oleh Gunawan terhadap perseroan yang mengelolah manajemen Empire Palace tersebut.

“Seharusnya Kejari Surabaya menolak Pasal 367 ayat (2) KUHP (pencurian dalam keluarga) yang jelas-jelas diatur bahwa pasal ini tidak berlaku apabila suami istri ini masih terikat dalam perkawinan dan tidak ada pisah harta,” tambah Anthony.

Menurut tim penasehat hukum, apa menimpa Chinchin ini merupakan tanda tanya besar dan mencoreng citra penegak hukum di Indonesia.

Hingga, dalam suratnya, secara tegas tim penasehat hukum Chinchin memohon agar Jamwas Kejagung RI memeriksa aparat jaksa yang diduga terlibat dalam skandal ini di Kejari Surabaya dan Kejati Jatim terhadap perkara bernomor 3435/Pid.B/2016/PN.SBY.

Tak hanya ditujukan kepada Jamwas Kejagung RI saja, surat ini pun juga ditembuskan kepada beberapa pihak, antara lain, Presiden Ir H Joko Widodo; Ketua PN Surabaya, Sujatmiko SH MH; Ketua Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini, HR Unggul Warso Murti SH, MH; Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung SH, MH; Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jatim, Tjahjo Aditomo SH; dan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi SH, MH.

Untuk diketahui, perkara ini terjadi berawal dari laporan Gunawan Angka Wijaya, bos Empire Palace, yang tak lain adalah suami terdakwa sendiri. Gunawan tega melaporkan terdakwa karena dinilai telah menggelapkan dan mencuri sejumlah dokumen milik PT BCM, perusahaan yang juga berkantor di gedung megah Empire Palace, jalan Blauran Surabaya itu.

Padahal menurut terdakwa, dokumen itu dipindahkan sesuai permintaan tim audit guna menindaklanjuti perintah Gunawan untuk dilakukannya audit keuangan pada perusahaan properti tersebut. Pemindahan dokumen dari Empire Palace ke Apartemen Gunawangsa Surabaya itu, dilakukan agar proses audit itu bisa dilaksanakan secara obyektif dan independen.

“Dan audit itu sendiri, dilakukan atas permintaan Gunawan. Lah saat kita mau melaksanakan audit, kok malah dilaporkan mencuri dokumen. Padahal selama ini, terkait dokumen-dokumen perusahaan itu dia tidak tahu menahu dan tidak tahu keberadaannya, karena memang yang mengurusi kerjaan adalah saya selaku direktur. Dan yang terpenting, pemindahan dokumen itu masih tahap proses, belum semua dokumen dipindahkan, bahkan yang dipindahkan itu lebih banyak kopian dokumen dan brosur-brosur, tidak ada dokumen penting,  bahkan buku pelajaran anak-anak ada diantara tumpukan dokumen tersebut,” terang Chinchin. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry