
JOMBANG | duta.co — Keramaian Car Free Day (CFD) di Jalan KH Wahid Hasyim, Minggu pagi (17/5/2026), tak hanya dipenuhi warga yang berolahraga. Di salah satu sudut arena, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang bersama Bank Jatim menghadirkan layanan jemput bola penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi pelaku UMKM.
Layanan ini dikemas dalam program Pinter Ngaji (Perizinan Terpadu Langsung Jadi), inovasi yang sengaja dibawa ke ruang publik agar pelaku usaha kecil tidak lagi terhambat jarak, waktu, dan prosedur saat mengurus legalitas usaha.
Dalam satu pagi pelaksanaan, 30 pelaku usaha berhasil memperoleh NIB di tempat.
Manfaat nyata inilah yang dirasakan Mei, pelaku usaha asal Sambong. Ia mengaku selama ini ingin mengurus izin, namun terkendala informasi dan waktu untuk datang ke Mal Pelayanan Publik.
“Saya langsung gercep ke CFD begitu tahu ada layanan ini. Gratis, dekat, dan dibantu sampai jadi. Sekarang usaha saya sudah resmi punya izin,” tuturnya sumringah sembari menunjukkan dokumen NIB miliknya.
Kepala DPMPTSP Jombang, Bayu Pancoroadi, menjelaskan bahwa strategi jemput bola di arena CFD memang dirancang untuk memecah sumbatan birokrasi di level akar rumput.
“Program Pinter Ngaji menargetkan seluruh UMKM di Kabupaten Jombang memiliki NIB sebagai bentuk legalitas berusaha. Harapan kami, DPMPTSP bisa memfasilitasi semua UMKM agar bisa naik kelas,” ujarnya.
Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar administrasi. NIB menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan perbankan, kemitraan usaha, hingga peluang pasar yang lebih luas. Di titik inilah sinergi dengan Bank Jatim menjadi penting: legalitas bertemu akses permodalan.
Langkah penguatan legalitas ini juga menjadi bagian dari desain besar Pemkab Jombang dalam mengejar target investasi tahun 2026 sebesar Rp2,5 triliun. Dengan semakin banyak UMKM yang terdaftar resmi, ekosistem usaha di Jombang diharapkan tumbuh lebih tertib, sehat, dan terukur.
CFD pagi itu pun berubah fungsi. Bukan hanya ruang olahraga dan rekreasi warga, tetapi juga menjadi ruang legalisasi ekonomi rakyat. Program sederhana, dampaknya terasa langsung di tangan pelaku usaha kecil. (din)





































