JAKARTA | duta.co –  Pengurus Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU PBNU, patut geram. Rabu (6/2/2019) sore mereka menggelar rapat dengan jajaran Kemendikbud. LP Ma’arif protes keras terbitnya buku ajar yang mencatumkan NU termasuk organisasi radikal.

Tiga tuntutan LP Ma’arif. Pertama, buku tersebut harus ditarik dari peredaran dan dihentikan pencetakannya baik buku untuk murid maupun guru. Kedua, materi buku tersebut harus direvisi. Ketiga, dilakukan mitigasi untuk mencegah penulisan buku yang tak sesuai fakta dan mendiskreditkan NU.

Ketua LP Ma’arif PBNU Z. Arifin Djunaidi mengapresiasi langkah cepat Mendikbud yang siap menarik seluruh buku ajar itu dari peredaran. “Kami dari NU mengapresiasi Pak Menteri yang sudah sedemikian cepat merespon masalah ini dengan segala jajarannya dari Pak Sekjen dan Pak Litbang, Pak Ari. Mudah-mudahan harapan kami ke depan tidak akan ada lagi yang seperti ini,” demikian H Arifin Djunaidi seperti dikutip detik.com.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pun segera menarik buku ajar untuk sekolah dasar yang menyebut NU sebagai ‘organisasi radikal’. Muhadjir mengatakan pihaknya akan merevisi buku ajar tersebut agar memuat sistematika dan informasi yang benar.

Rapat LP Ma’arif dan Kemendikbud. Keterangan foto ist

“Jadi gini, buku ini ditulis pada tahun 2013. Kemudian, karena ada berbagai masukan akhirnya pada tahun 2016 ditulis kembali. Dan dalam penulisan itu kemudian ada masalah ini. Terkait dengan itu, maka, kita tadi sudah bertemu dengan pimpinan PBNU dan LP Ma’arif. Kami menyimpulkan buku ini harus ditarik, dihentikan. Kemudian dalam proses revisi itu akan dimitigasi, supaya secara sistematika benar. Secara substansi juga benar,” jelas Muhadjir dikompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Buku tersebut sudah kadung beredar, dan menjadi buku tematik terpadu kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tahun 2017 untuk siswa kelas V Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Pada sampul tersebut, tertulis Tema 7 dengan judul Peristiwa Dalam Kehidupan.

Dari hasil penelusuran JombangTIMES, buku tersebut juga ditemukan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sulamuddiniyah, Jl Diponegoro Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Rabu (6/2/2019) siang.

Menurut Muhammda Asy’ari, guru kelas V di sekolah tersebut mengatakan buku dengan 226 halaman itu diprotes oleh sejumlah wali murid. Pasalnya di dalam buku tersebut terdapat tulisan yang menyamakan organisasi NU dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang tergolong sebagai organisasi radikal.

“Beberapa hari lalu ini ada beberapa wali murid yang datang ke sekolah menanyakan perihal ada kata radikal di dalam buku tema 7 ini,” ungkap Asy’ari saat diwawancarai JombangTIMES, Rabu (6/2/2019).

Saat melihat isi buku tersebut, di halaman 45 dijelaskan ‘Masa Awal Radikal’. Lalu tertulis: Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada abad ke-20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa ini bersifat radikal/keras terhadap pemerintah Hindia Belanda. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal ada Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasional Indonesia (PNI).

Sebuah kalimat yang sangat ceroboh. Pemerintah harus tegas dan mencari siapa sesungguhnya di balik narasi itu. (dtc,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry