
LAMONGAN | duta.co – Perselisihan terkait lahan untuk mengamen di sekitar traffic light Jalan Lingkar Utara (JLU) Barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, berujung dugaan penusukan, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Seorang pria mengalami luka dalam kejadian tersebut dan telah dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan perawatan. Polisi juga telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar kami dari Polres Lamongan telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya penganiayaan,” kata Hamzaid.
Dari informasi awal yang diterima polisi, kejadian diduga bermula dari cekcok antara dua orang terkait persoalan lahan untuk mengamen di sekitar traffic light JLU Barat. Perselisihan tersebut kemudian berujung aksi kekerasan hingga korban mengalami luka.
Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengamankan seorang pria berinisial ML (30), warga Panggungrejo, Kota Pasuruan, yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
“Yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut yaitu inisial ML, laki-laki umur 30 tahun, alamat Panggungrejo Kota Pasuruan,” ujar Hamzaid.
Korban yang belum diketahui identitasnya itu, katanya, selanjutnya dievakuasi ke RSML untuk mendapatkan perawatan medis.
“Terima kasih mas, untuk korban saat ini dalam perawatan di RS. Kita fokus menolong korbannya,” kata Hamzaid.
Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kondisi korban. Petugas masih melakukan penanganan dan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Petugas saat ini melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi serta motif kejadian.
“Terkait peristiwa saat ini kami lakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Hamzaid.
Polres Lamongan menyatakan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan lebih lanjut setelah proses penyelidikan berjalan. (dam)








































