SITUBONDO | duta.co – Untuk menghindari terjadinya Pemberlakuan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Situbondo, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo melakukan patroli dan membubarkan kerumanan masyarakat di 4 caffe serta alun-alun Kota Situbondo, Sabtu (16/1/2021), malam.

Patroli Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo yang melibatkan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD ini, dipimping oleh Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam rifai, S.H, S.I.K, M.PICT, M.ISS, didampingi Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina S.I.P, dan Sekda Kabupaten Situbondo Drs. H. Syaifullah, MM, Kepala Satpol PP, Staf Ahli dan Asisten.

Adapun sasaran dari patroli ini yakni pusat-pusat keramaian masyarakat seperti alun-alun, pusat perbelanjaan dan café serta lesehan yang melanggar ketentuan jam tutup yakni pukul 20.00 WIB.

“Untuk mendukung PPKM yang berlaku mulai Tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 yang mengintruksikan kegiatan masyarakat dibatasi maksimal dilakukan hingga pukul 20.00 WIB, maka Satgas COVID-19 melakukan patroli sekaligus membubarkan kegiatan masyarakat yang sudah melebih ketentuan jam 20.00 WIB itu. Tujuannya agar Kabupaten Situbondo tidak masuk ke zona PPKM,” kata Kapolres Situbondo AKBP. Achmad Imam Rifai, SH, SIK.

Dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berlaku di wilayah kabupaten dan kota lain di Jawa Timur, sambung AKBP Imam Rifai, maka Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo, selain melaksanakan pembubaran café-café yang masih buka pada pukul 20.00 WIB juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

“Kita juga mengingatkan pengelola café dan lesehan agar membatasi jumlah pengunjung, mengatur posisi jarak dan mewajibkan pengunjung untuk memakai masker serta menutup café-nya pukul 20.30 WIB,” kata Kapolres Situbondo.

Tak hanya itu saja yang disampaikan Kapolres Situbondo saat melaksanakan patroli PPKM. Akan tetapi, manatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini, juga menyampaiakan informasi tentang peningkatan jumlah masyarakat Kabupaten Situbondo yang terkonfirmasi positif dan meninggal dunia akibat COVID-19 kepada pengunjung café secara humanis.

“Perlu kami sampaikan kepada adik-adik dan bapak serta ibu sekalian, bahwa jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan meninggal dunia akibat COVID-19 setiap hari jumlahnya meningkat. Untuk itu, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Situbondo, kami minta kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan berkerumun. Masyarakat juga agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbau Kapolres dihadapan masyarakat yang nongkrong di café Ayah Bunda.

Kapolres Situbondo menambahkan bahwa, saat ini Kabupaten Situbondo masuk zona orange COVID-19.

“Agar Kabupaten Situbondo tidak masuk dalam kategori PPKM seperti kabupaten dan kota lain di Jawa Timur, maka diharapkan peran serta semua pihak supaya memiliki kesadaran dan kedisiplinan mematuhi prokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” harap Kapolres.

Oleh karena itu, imbuh Kapolres Imam, semua pihak harus bersinergi dalam menanggulangi pandemi COVID-19, demi terciptanya Situbondo sehat.

“Tanpa adanya dukungan dan kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan COVID-19, maka niscaya penyebaran COVID-19 akan terus berlangsung. Maka itu, mari sama-sama jaga diri, lindungi keluarga, jaga negara dari ancaman pandemi COVID-19,” pungkas Kapolres.

Adapun 4 café yang menjadi sasaran Patroli Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, antara lain Café Semesta di Jalan Anggrek Situbondo, Café Ayah Bunda di Gledek Macan, Café dan rumah makan Arafea di Jalan Argopuro dan Dapur Metime Jalan Tembus Situbondo. Saat dibubarkan pengunjung yang paling banyak kerumunan masyarakat di Café Ayah Bunda Gledek Macan, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Untuk diketahui, update peta penyebaran COVID-19 di Kabupaten Situbondo update tanggal 16 Januari 2021 pukul 15.30 WIB menyebutkan sebanyak 1927 orang positif terkonfirmasi COVID-19, sembuh sebanyak 1667, meninggal dunia sebanyak 143, suspect sebanyak 166 orang, probable sebanyak 18 orang, di rawat di rumah sakit sebanya 28 orang, di rawat di gedung observasi Pasir Putih sebanyak 9 orang dan isolasi mandiri sebanyak 80 orang. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry