diskusi publik bertema “Dampak Ekonomi dan Sosial Industri Padat Karya di Jawa Timur” yang digelar di Sekolah Pascasarjana Unair, Surabaya, Sabtu (20/9).

Surabaya | duta.co – Universitas Airlangga (UNAIR) menekankan pentingnya perlindungan terhadap sektor padat karya, khususnya Industri Hasil Tembakau (IHT), dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertema “Dampak Ekonomi dan Sosial Industri Padat Karya di Jawa Timur” yang digelar di Sekolah Pascasarjana Unair, Surabaya, Sabtu (20/9).

Diskusi tersebut merupakan tindak lanjut riset UNAIR pada 2022 yang menemukan besarnya manfaat ekonomi dari keberadaan pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT). Studi mencatat, 76,9% warga sekitar pabrik mengaku merasakan dampak positif berupa terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan.

Aktivitas produksi juga mendorong tumbuhnya 94,7% usaha lokal seperti warung, transportasi, hingga toko kelontong. Bahkan, dampak ekonomi berganda tercatat 3,8 kali lipat, artinya setiap Rp1.000 yang dihasilkan mampu berputar menjadi Rp3.800 di masyarakat.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR, Prof. Badri Munir Sukoco, menilai kontribusi IHT terlalu besar untuk diabaikan.

“Ketergantungan negara pada cukai hasil tembakau (CHT) cukup tinggi. Negara butuh pendapatan tapi di sisi lain dunia internasional menuntut regulasi yang makin ketat. Ini paradoks yang harus dikelola negara dengan baik,” ujarnya.

Prof. Badri mengingatkan risiko jika kebijakan kenaikan CHT terus dilakukan tanpa strategi penyeimbang. “Jika CHT-nya tinggi, pendapatan negara akan bocor, pada akhirnya akan menekan IHT. Ini kombinasi pukulan yang mematikan IHT, ujung-ujungnya PHK. Oleh karena itu mari kita cari skenario sebagai solusi (win-win solution) agar pemerintah tak kehilangan pendapatan, PHK tidak terjadi,” tegasnya.

diskusi publik bertema “Dampak Ekonomi dan Sosial Industri Padat Karya di Jawa Timur” yang digelar di Sekolah Pascasarjana Unair, Surabaya, Sabtu (20/9).

Menurutnya, IHT menjadi salah satu sektor manufaktur yang padat karya, terutama pada industri SKT. “Seperti di Bojonegoro dan daerah sentra lain yang bergantung pada IHT. Melindungi sektor padat karya berarti menjaga stabilitas ekonomi daerah. Apalagi saat ini pemerintah pusat mendorong daerah mencari sumber pendapatan sendiri di tengah terbatasnya Transfer Ke Daerah (TKD),” imbuhnya.

Riset UNAIR pada 2024 di Blitar dan Bojonegoro juga menunjukkan 97% pekerja SKT mengaku kondisi ekonominya membaik, termasuk mampu membiayai pendidikan keluarga ke jenjang lebih tinggi.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, terdapat 1.352 unit IHT di provinsi ini dengan serapan tenaga kerja mencapai 387.000 orang di sektor hulu serta 90.000 orang di sektor hilir.

Dukungan serupa datang dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Plt Sekda Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur Prasetijo, yang mewakili Bupati Setyo Wahono, menyebut tembakau sebagai komoditas andalan daerah.

“Melalui 27 pabrik rokok di Bojonegoro, tembakau menyerap 17.000 tenaga kerja. Kontribusinya juga menggerakkan UMKM, ekonomi masyarakat bertumbuh, dan memberi pendapatan tambahan pada daerah melalui DBHCHT. Karena industri ini berkontribusi nyata maka harus dilindungi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Pabrik SKT di Bojonegoro tidak hanya membuka lapangan kerja dengan upah yang layak dan tunjangan sosial, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Termasuk mendukung daya beli dan menjaga stabilitas ekonomi lokal.”

Sejalan dengan riset UNAIR tahun 2022 dan 2024, yang menegaskan peran SKT dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan mendorong perputaran ekonomi lokal, UNAIR menegaskan hasil diskusi ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk policy brief untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan perlindungan sektor padat karya di Indonesia. (Rid)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry