Petugas Rutan Situbondo ketika melakukan pengeledahan (Heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Dalam rangka mewujudkan “ZERO HALINAR” (bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba) serta menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan, petugas pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Jawa Timur melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan, Sabtu (13/12/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Situbondo dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba dan handphone untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi warga binaan.

Keterangan yang disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan melalui Ka.KPR mengatakan bahwa, kegiatan penggeledahan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas dan kenyamanan di dalam Rutan.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif, termasuk penggeledahan rutin untuk memastikan Rutan ini tetap menjadi tempat pembinaan yang aman dan terkendali. Kami berharap warga binaan terus mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry