KEDIRI | duta.co – Dalam rangka mencegah kecelakaan di Perlintasan Kereta Api (KA), Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan pemasangan banner imbauan di sejumlah perlintasan KA wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Adapun lokasinya, di Jalan Tembus Kaliombo,Jalan Corekan Raya, dan Jalan Manisrenggo, Kota Kediri.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel dan anggota unit kamsel. Petugas melakukan pemasangan banner himbauan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu untuk menghindari laka lantas kereta api.
“Dalam kegiatan pemasangan banner imbauan berlangsung aman, tertib dan lancar,” kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Prasetya Yana W.S .S.I.K.,S.H., M.H., Selasa (10/1/2023).
AKP Prasetya, berharap, dari pemasangan banner imbauan tersebut akan mampu mencegah kecelakaan di Perlintasan KA, khususnya di Perlintasan KA yang tidak berpalang pintu.
“Kalau jumlah total Perlintasan KA di wilayah Kota Kediri berjumlah 11 titik. Sedangkan yang tidak berpalang pintu ada 3 titik,” pungkasnya. (bud)