Ketua MUI Lamongan KH Abdul Aziz Khoiri, di kediamannya, Rabu (12/06/2019).

LAMONGAN | duta.co – Sidang gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 Pilihan Presiden (Pilpres) yang dilayangkan Pasangan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar Jumat (14/6/2019) mendatang.

Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lamongan meminta kepada masyarakat untuk sepenuhnya mempercayakan semua proses sidang di MK pada mekanisme hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua pihak diharapkan mengikuti aturan main dan mempercayakan pada institusi yang diberi kewenangan yaitu MK,” ujar Ketua MUI Lamongan, KH Abdul Aziz Khoiri, Rabu (12/06/2019).

Menurutnya, jika dirasa ada kecurangan yang dialami oleh peserta pemilu, maka harus diselesaikan dengan cara yang sesuai mekanisme konstitusional.

“Mari kita ikuti proses hukum yang ada, dengan mempercayakan kepada Institusi yang sudah diberi kewenangan untuk memutus sengketa hasil Pemilu, yaitu Mahkamah Konstitusi, saya tegaskan jangan ada kerusuhan lagi selama proses persidangan di MK masih berjalan,” tegas KH Abdul Aziz Khoiri.

Sebagai Ketua MUI Lamongan, pihaknya menolak segala bentuk kerusuhan. Dikatakannya, kerusuhan akan menimbulkan keresahan di masyarakat dan juga merusak kedamaian bersama. TNI/Polri, kata dia, sudah bekerja semaksimal mungkin untuk selalu menjaga keutuhan dan keamanan bangsa ini.

Kiai Abdul Aziz mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) pasti bersikap profesional dengan tidak  memihak pada salah satu kubu pasangan calon dalam gugatan sengketa hasil Pilpres itu.

“Saya yakin dan percaya, mereka yang duduk di Mahkamah Konstitusi adalah orang-orang profesional, maka dari itu marilah kita hargai kinerja mereka,” ungkapnya.

Terpisah, Ikatan Kera Sakti Putera Indonesia (IKSPI) Lamongan juga mengajak kepada elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusivitas menjelang sidang di MK. Mereka dengan tegas menolak segala bentuk tindak kekerasan dan kerusuhan. Para pendekar silat ini juga mendukung TNI/Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan kesatuan NKRI.

“Demi keutuhan bangsa ini, kami menolak segala bentuk kekerasan dan kerusuhan dan sepenuhnya mendukung TNI/Polri dalam menjaga keutuhan NKRI,” kata Ketua IKSPI cabang Lamongan, Abdus Salam.

Senada, warga Desa Lopang kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan, Wongso (61) mengungkapkan, akibat dari kerusuhan bisa membuat ketentraman masyarakat jadi terganggu.

“Saya sebagai warga Lamongan dan juga tokoh masyarakat di sini, sangat cinta damai dan selalu ingin hidup rukun, kami beserta warga lainnya menolak dengan keras segala bentuk kerusuhan yang ada,” tegas Wongso.

Wongso mengatakan, pihaknya sangat mendukung apa yang sudah di lakukan oleh TNI/Polri dalam menjaga keutuhan dan stabilitas keamanan NKRI supaya aman, tentram dan damai. (ard)

Ketua MUI Lamongan KH Abdul Aziz Khoiri, di kediamannya Rabu, (12/06/2019)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry