PERESMIAN: Disperindag  Kabupaten Banjar resmikan Unit Metrologi Legal sebagai upaya meningkatkan pengawasan penggunaan UTTP, BDKT dan satuan ukuran dengan baik dan benar (duta.co/Muhammad apriyani)

MARTAPURA|duta.co – Tertibkan ukuran dan takaran para pedagang dan pengusaha dalam menjual produk, Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Kabupaten Banjar resmikan Unit Metrologi Legal.

Langkah ini sebagai upaya meningkatkan pengawasan penggunaan UTTP, BDKT dan satuan ukuran dengan baik dan benar di halaman kantor Disperindag Banjar di Jalan Perwira Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (19/12) pagi tadi.

Dalam peresmian Unit Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Banjar disaksikan oleh jajaran Balai Standarisasi dan Metrologi kelas 3 Regional Kalimantan, Perusahaan Daerah Pasar Bautung Batuah, sejumlah pedagang pasar di Kabupatren Banjar dan pengusaha.

Peresmian menindaklanjuti arahan Bupati Banjar agar produk pasar harus tepat ukur. Mengingat Kabupaten Banjar kota berjuluk serambi mekah wajib mengedepankan sistem jual beli syariah.

“Terutama dalam hal ukuran dan takaran agar tidak ada kecurangan dalam berjualan serta melindungi konsumen agar tidak dirugikan saat berbelanja, “ ungkap Nasrun Syah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar saat membuka acara.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan H.M.Ramlan dalam sambutannya membeberkan alasan membentuk Unit Metrologi Legal adalah upaya untuk meningkatkan kualitas perdagangan yang ada di wilayah kabupaten banjar agar seluruh pedagang yang ada di dalam pasar maupun diluar pasar bisa tertib ukur, terutama bahan sembako, sayur, buah dan barang makanan lainnya. selain itu timbangan untuk mengukur takaran SPBU, PDAM dan PLN.

“Fungsi dan mamfaat Unit Metrologi Legal di kabupaten banjar selain untuk menertibkan ukur dalam timbangan pasar juga untuk meningkatkan perdagangan lokal seiring dengan makin bertumbuhnya pasar modern yang sudah berdiri di segala sisi jalan, kita berharap masyarakat dan pedagang menguji timbangan dagangnya baik manual maupun digital dengan mendatangi Unit Metrologi Legal,” imbaunya.

Pada tahun 2017 lalu kita sudah berupaya untuk membentuk pasar tertib ukur, dan untuk sampai saat ini kita sudah melaksanakan di 3 pasar yaitu pasar gambut, pasar kertak hanyar dan pasar astambul.

Balai Standarisasi dan Metrologi kelas 3 Regional Kalimantan mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Banjar melalui leading sectornya Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang berperan aktif dalam melakukan pegawasan aktivitas pasar agar tertib ukur dan berusaha meningkatkan kualitas perdagangan daerah.

“Sebelum hadirnya Unit Metrologi Legal di kabupaten banjar Disperindag sudah terbilang aktif dalam pengawasan dan penertiban, dan kita akan berupaya untuk menjadikan kabupaten banjar menjadi kabupaten yang tertib ukur. Sementara ini Unit Metrologi hanya memiliki 4 pegawai dan saya berharap mudah-mudahan ada SDM yang perlu dididik di bidang metrologi,” ungkap Yani.

Sementara itu, produk hukum tertib ukur dan takaran dalam bentuk peraturan daerah (perda) Kabupaten Banjar hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Banjar, selain untuk menjamin dan melindungi hak konsumen nantinya juga diharapkan keberadaan Unit Metrologi Legal bisa menjadi sumber pendapatan baru dengan menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) untuk menyokong keuangan daerah.(pri)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry