
BANYUWANGI | duta.co – Anggota DPR RI Komisi IV dari Dapil III Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, Sonny T Danaparamita, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Gakkum Kehutanan, dan Manggala Agni menggelar Sosialisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) di kawasan wisata Gumuk Candi, Songgon, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini diikuti Kelompok Tani Hutan (KTH) Songgon dan relawan konservasi Laskar Hijau. Hadir sebagai pemateri Kepala Seksi Wilayah II Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Jawa–Bali–Nusa Tenggara, Pujo Nur Cahyo, serta Yulianto Teguh Wibowo dari Manggala Agni.
Dalam penyampaiannya, Pujo menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia memaparkan bahwa wilayah Dapil III memiliki lima kelompok MPA aktif, dan tren karhutla pada 2025 menunjukkan penurunan.
Pujo juga mengingatkan agar pembukaan lahan tanpa bakar terus disosialisasikan dan masyarakat menjaga nilai ekologis serta ekonomi hutan.
Sonny T Danaparamita menyoroti bahwa banyak kejadian karhutla dipicu ulah manusia, baik disengaja maupun karena kelalaian. Ia menyebut adanya praktik pembakaran yang bertujuan mengalihkan perhatian petugas sehingga rawan dimanfaatkan untuk penebangan liar.
Sonny mengapresiasi keterlibatan masyarakat Songgon dalam kegiatan ini, sekaligus mendorong pemanfaatan limbah organik menjadi kompos atau arang agar memiliki nilai ekonomi.

Acara dilanjutkan dengan dua sesi materi, yaitu:
1. Dasar Pengendalian Karhutla oleh Pujo Nur Cahyo.
2. Teknik Pemadaman dan Penggunaan Alat oleh Yulianto Teguh Wibowo, mencakup keselamatan kerja dan metode pemadaman manual–mekanis.
Koordinator Laskar Hijau Banyuwangi, Lukman Hakim, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyebut kehadiran DPR RI dan KLHK memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat, terutama dalam membangun kapasitas MPA di tingkat desa.
Sosialisasi ini diharapkan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat Songgon dalam mencegah dan menangani karhutla, serta mendorong sinergi antara pemerintah, relawan konservasi, dan Kelompok Tani Hutan. (*)




































