
SURABAYA | duta.co – Center for Budget Analysis (CBA) dalam rislisnya yang diteken Jajang Nurjaman, Koordinator CBA mendesak KPK agar segera turun tangan ke Bekasi. Ada apa?
“Kami melihat adanya indikasi kuat penyimpangan dalam tender Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga Lapangan Squash Tahap 3 Tahun Anggaran 2025 yang digelar Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi. Ini harus segera dilakukan audit,” kata Jajang Nurjaman Koordinator CBA dalam rilisnya kepada duta.co, Rabu 14/5/25).
Menurutnya, tender senilai pagu Rp18,6 miliar dan HPS Rp18,55 miliar ini dimenangkan oleh PT. CKA dengan harga penawaran Rp18,325 miliar — hanya turun sekitar 1% dari HPS. “Padahal dari puluhan peserta, hanya satu yang lolos dengan harga hampir sama dengan HPS. Ini sinyal kuat minimnya kompetisi nyata, padahal di antara peserta ada yang menawar hingga 87% dari HPS namun tetap kalah,” tegasnya.
Kedua, “Alasan Gugur Mengada-Ada? Peserta lain, seperti PT LRP digugurkan karena peralatan tidak sesuai atau kekurangan dokumen kecil, meski menawarkan harga jauh lebih efisien. Ini patut dicurigai sebagai alasan formal untuk menyingkirkan pesaing. Ini sangat patut untuk diinvestigasi,” tambahnya.
Ia melihat ada yang tak beres. Misalnya, 68 Peserta, hanya 1 yang lolos. “Sangat tidak wajar dari 68 peserta hanya satu yang dianggap memenuhi syarat. Skema seperti ini sering ditemui dalam tender yang sudah “dikondisikan” untuk satu pihak. Belum lagi adanya perubahan dalam tahapan tender semakin memperkuat dugaan adanya intervensi. Perubahan jadwal sering dipakai untuk memberi waktu bagi pihak tertentu melengkapi kekurangan,” urainya.
Karena itu, jelas Jajang, CBA mendesak KPK dan BPK segera turun tangan melakukan audit investigasi Pemkab Bekasi untuk membuka dokumen evaluasi secara transparan ke publik. Uang rakyat Rp18,6 miliar tidak boleh dihamburkan demi permainan segelintir pihak. Proyek ini harus diawasi ketat agar tidak menjadi lahan bancakan anggaran daerah.
Sementara, sampai berita ini diturunkan belum ada informasi dari Pemkan Kekas soal ini. (mky)






































