Apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2021 di Mapolres Kediri Kota, Senin (15/11).

KEDIRI | duta.co – Polres Kediri Kota dan jajaran menggelar Operasi Zebra Semeru 2021 mulai 15- 28 November 2021. Diawali dengan apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2021 di Mapolres Kediri Kota, Senin (15/11).

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2021 digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19. Mengingat, ada peningkatan pergerakan masyarakat ditandai terjadinya kemacetan di beberapa ruas jalan. Selain itu, angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Timur juga meningkat, termasuk di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Data dari Unit Lantas Polda Jawa Timur selama tahun 2021, sekitar 5.000 orang terlibat laka lantas dan sekitar 5 sampai 10 orang meninggal dunia. Angka tersebut hampir sama dengan data kematian akibat Covid-19 yang ada di Jawa Timur.

“Mengingat tingginya angka kematian akibat laka lantas tersebut, perlu adanya edukasi yang intens kepada masyarakat, khususnya kepada kaum milenial agar lebih tertib berlalu lintas sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas bisa terwujud,” kata Wahyudi.

Selain itu, operasi ini dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru tahun 2022.

“Operasi zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari, di mana pelaksanaan operasi ini dimulai pada tanggal 15 November 2021 sampai tanggal 28 November 2021,” imbuhnya.

Adapun sasaran dari operasi ini antara lain masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, serta melaksanakan sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022. Selama operasi, petugas diimbau mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, serta humanis.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri AKP Pandri Putra Simbolon, menambahkan bahwa Operasi Zebra Semeru Tahun 2021 meniadakan penindakan.

“Tidak ada penindakan pelanggaran, kecuali terhadap 7 potensi penyebab lakalantas,” kata dia.

AKP Pandri juga mengungkapkan, 7 potensi penyebab lakalantas tersebut, antara lain, tidak memakai sabuk pengaman, tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.

“Dan terakhir, melanggar tata cara muat, kemudian menggunakan HP saat berkendara” tutupnya. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry