SURABAYA | duta.co  — Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Jatim Ahmad Sukardi akan memasuki masa purna tugas (pensiun) pada Agustus 2018. Pemprov Jatim pun segera mempersiapkan calon pengganti dengan cara membuka seleksi terbuka calon Sekdaprov Jatim yang akan dilakukan tim panitia seleksi (pansel).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Jawa Timur, Anom Surahno mengatakan bahwa seleksi terbuka calon Sekdaprov Jatim  dilakukan oleh Tim Pansel. “Anggota Tim Pansel bukan berasal dari Pemprov Jatim. Ini dilakukan agar rekrutmen Sekdaprov berlangsung netral, kredibel dan independen,” ujar mantan Kabiro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim saat dikonfirmasi Kamis (5/7/2018).

Lebih jauh Anom menjelaskan, Tim pansel calon Sekdaprov Jatim terdiri dari lima orang yakni Rudi Purwono dari Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya selaku Ketua, Prasetyo dari Guru Besar Universitas Bhayangkara (Ubara) Surabaya selaku Sekretaris, dan beranggotakan Yusuf Guru Besar Unair Surabaya, Sonny Sumarsono dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Bima Harian Wibisana Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

BKD Jatim, lanjut Anom dalam hal ini sebagai fasilitator tim Pansel saja dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan seleksi terbuka calon Sekdaprov Jatim. Hal ini untuk menjaga netralitas, independen, bebas intervensi dan kredibel.

Sementara itu, dalam pengumuman seleksi terbuka Sekdaprov Jatim Nomor: 821/4801/Pansel-JPTM/2018 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya/Sekdaprov Jatim ini, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi ASN, yang ingin mendaftar.

Di antaranya, berstatus ASN yang diutamakan dari lingkungan Pemprov Jatim, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Selain itu juga memperoleh persetujuan tertulis dari pejabat pembina kepegawaian, memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina Utama Muda (IV/c), diutamakan pangkat golongan ruang Pembina Utama Madya (IV/d). Sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) atau jabatan fungsional ahli utama paling singkat dua tahun pada 1 Juni 2018.

Syarat lain adalah saat pelantikan usia maksimal 58 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1/Diploma IV, tapi lebih diutamakan pasca sarjana atau S2 dan S3. Kemudian, telah mengikuti Diklatpim II, diutamakan telah mengikuti atau sedang Diklatpim I.

Kemudian, tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, menyerahkan SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2017 dan sehat jasmani dan rohani.

Pendaftaran seleksi terbuka calon Sekdaprov Jatim dimulai 1 Juli-15 Juli 2018 pada jam kerja, kecuali hari Sabtu-Minggu pada pukul 08.00-14.00 WIB. Pendaftaran dilakukan dengan membuat surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Madya Provinsi Jatim, bermaterai Rp 6.000. Surat lamaran dikirim ke u.b. Bidang Mutasi BKD Provinsi Jatim, Jl Jemur Andayani 1 Surabaya.

Surat lamaran juga harus dilengkapi Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, fotocopy SK kenaikan pangkat terakhir yang dilegalisir, fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir, fotocopy ijazah yang dilegalisir, fotocopy sertifikat Diklatpim yang dilegalisir, fotocopy SKP tahun 2016 dan 2017 yang dilegalisir dan daftar riwayat hidup.

Untuk seleksi administrasi dilaksanakan 2-16 Juli, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi 18 Juli, seleksi kompetensi 19 Juli, pengumuman hasil seleksi kompetensi 20 Juli dan tes  wawancara 21 Juli.

“Untuk pengumuman hasil seleksi kompetensi dan wawancara diumumkan pada 23 Juli dan pengajuan nama tiga calon terbaik ke Gubernur Jatim pada 24 Juli, ” pungkas Anom Surahno.

Sejumlah nama pejabat mulai bermunculan untuk mengisi kursi Sekdaprov Jatim dan santer dibicarakan di lingkungan Pemprov Jatim adalah  Asisten II Sekdaprov Jatim Fattah Jasin, Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Heru Tjahjono dan Kadishub Jatim Wahid Wahyudi. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry