BANYUWANGI | duta.co – Pendaftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi (Bacalon) jalur independen Yusuf Widyatmoko – Zainuri ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Minggu (12/5/2024) pagi.

Bacalon Yusuf Widyatmoko – Zainuri datang ke kantor KPU, sekitar pukul 10.00 pagi, menyerahkan berkas. Namun berkas pendaftaran Bapaslon tersebut kurang lengkap.

Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa, mengatakan, kedatangan Bapaslon tersebut untuk menyerahkan berkas persyaratan. Tapi setelah diperiksa berkas persyaratannya kurang lengkap.

“Karena berkas persyaratan kurang lengkap, kami tidak bisa memberi berita acara pengembalian, sebab formulir persyaratan belum memenuhi syarat,” ujar Ari Mustofa.

Menurut Ari Mustofa, persyaratan yang belum memenuhi persyaratan itu, diantaranya berkas rekapitulasi dukungan, serta berkas rekapitulasi dukungan. Namun berkas-berkas tersebut tidak dibawa, alasannya, Bapaslon mengaku mengalami kendala ketika memasukkan ke aplikasi silonkada

“Padahal, sebelum mendaftar, kami sudah berkomunikasi dengan tim Calon. Bahkan, kami juga memberi saran kepada Bapaslon agar mengirim tim admin ke kantor KPU untuk diberi sosialisasi,” paparnya.

Sesuai jadwal tahapan, kata Ari Mustofa hingga tanggal 12 Mei 2024 hingga pukul 23.59.

“Batas akhir pendaftaran terakhir pada Minggu (12/5/2024) sampai pukul 23.59 malam,” tegas Ari Mustofa.

Yusuf Widyatmoko (baju coklat tua bermotif hitam putih), didampingi tim pemenangan saat mendaftar di KPU Banyuwangi, Minggu (12/5/2024) (DUTA/Aras)

Sementara, Yusuf Widyatmoko mengaku sangat kecewa dengan aturan yang diterapkan oleh KPU Banyuwangi. Dirinya tidak bisa maju menjadi calon peserta Pilkada 2024 Banyuwangi terkendala oleh aplikasi silonkada.

“Kedatangan saya ke KPU Banyuwangi ini untuk menyerahkan berkas data secara fisik. Ternyata tidak bisa, sebab berkas pendaftaran ini harus melalui silon,” keluhnya.

Yusuf Widyatmoko membeberkan permasalahan kendalanya, yaitu berkas berkas data dukungan itu harus dimasukkan ke silon melalui email.

“Kira-kira masyarakat apa bisa masukkan data ke email, yang menjadi pertanyaan saya, apa masyarakat semua paham memasukkan berkas ke email?,” ucap Yusuf Widyatmoko.

Padahal, jumlah dukungan sesuai persyaratan untuk maju menjadi peserta Pilkada 2024 pihaknya sudah tercukupi.

“Kami sudah membawa berkas dukungan masyarakat sebanyak 87.210 orang, dukungan sebanyak itu sudah sesuai aturan KPU,” pungkasnya. (Ars)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry