SURABAYA | duta.co – Komisi E DPRD Jatim akan memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran penyakit HIV/AIDS di wilayah Jatim dengan cara merevisi payung hukum berupa Perda Jatim tentang penanganan HIV/AIDS di Jatim.

Alasannya, berdasarkan data tercatat ada 43 ribu lebih orang di Jatim yang mengidap virus HIV/AIDS pada tahun 2018.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim mengatakan bahwa pembahasan revisi Raperda HIV/AIDS ini cukup mndesak karena melihat jumlah penderita AIDS di Indonesia yang terbesar berada di Jatim.

Dalam Raperda HIV/AIDS salah satu poin yang akan  dibahas adalah mewajibkan pemeriksaan intensif bagi orang asing atau TKI yang baru pulang dari luar negeri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Di sisi lain, politisi asal PAN ini juga merasa miris karena dari data 43 ribu orang di Jatim yang mengidap virus HIV/AIDS, 7.000 orang diantaranya merupakan warga Kota Surabaya. Bahkan mayoritas mereka masih di usia produktif yakni kisaran 15-30 tahun.

“Ini kan usia-usia produktif atau pasangan mempelai yang baru menikah di usia muda. Kami harus proteksi hal ini untuk melindungi masyarakat,” jelas Suli.

Datanya Mengerikan

Data lain juga menyebutkan, tercatat ada 80 balita juga terindikasi terjangkit penyakit yang menyerang kekebalan tubuh ini. Oleh sebab itu, lanjut Suli, bagi calon suami atau calon istri yang akan melangsungkan pernikahan harus dilakukan tes terlebih dahulu agar tidak menyerang bakal bayinya nanti.

“Dari data yang ada di beberapa rumah sakit di Jatim, ada 80 orang balita yang terindikasi terkena virus HIV/AIDS dari orang tuanya. Tes tersebut tidak wajib, Tapi calon pasangan lebih baik mengajukan tes,” harap politisi asli Lamongan.

Pihaknya optimistis revisi Perda HIV/AIDS ini bisa menjadi benteng untuk menekan penyebaran angka pengidap HIV/AIDS di Jatim.

Senada, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo menambahkan, seluruh anggota Komisi E terus berupaya mencari masukan dari provinsi di luar Jatim terkait penguatan Raperda ini. Kemarin, rombongan berada di Makassar guna menerima masukan Raperda HIV/AIDS dari pasal per-pasal.

“Proses pembahasan Raperda HIV/AIDS sudah hampir tuntas. Saat ini sudah 90 persen dan ditarget tuntas pada bulan Oktober mendatang,” pungkas Hartoyo. (ud).

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry